Lebih dari 7000 anak dan remaja Palestina sudah dijebloskan ke
penjara-penjara Zionis sejak 2000 lalu. Siksaan dan pelecehan menjadi
makanan mereka sehari-hari.
Dalam kesaksiannya kepada sebuah organisasi perlindungan hak asasi Palestina, seorang remaja 17 tahun yang ditahan di Al-Jalame Interrogation and Detention Centre di Haifa menceritakan perlakuan seorang interrogator Zionis terhadapnya:
“’Be straight forward or I’ll f**k you. Did you throw Molotov cocktails at the jeep in Abu Dis?’ Ngomong terus terang atau gue ‘kerjain’ lu. Apakah kamu melemparkan Molotov ke jip di Abu Dis?”
“Saya jawab, ‘Tidak, saya tidak pernah melemparkan apa pun.’ Begitu mendengar jawaban saya, dia lompat dari kursinya, mematikan lampu-lampu dan memaksa saya berdiri terus seperti itu dalam kegelapan. Dia mengangkat kursi dan mengancam akan menggebuki saya…dan berkata, ‘Saya akan tahan kamu di sini selama lima tahun dan akan saya usir ayahmu karena kamu tidak jujur’.”
Seorang remaja lainnya yang dipenjarakan di Penjara Ofer di Tepi Barat yang dijajah, bersaksi: “This time an interrogator named Sami handled the interrogation. I entered the room and sat in the chair. ‘I’ll f**k you and I’ll f**k your mother and sister,’ he said to me. He stood up and came to me and started slapping me across my face and head. Kali ini seorang bernama Sami yang menginterogasi. Saya masuk ke ruangan dan duduk di kursi.
‘Saya akan perkosa kamu dan saya akan perkosa ibumu dan kakakmu’, katanya. Lalu dia bangkit mendekati saya dan mulai menempelengi wajah dan kepala saya’.”
Penyiksaan
Berbagai badan perlindungan hak asasi manusia (HAM) telah berulangkali menyatakan keprihatinan terhadap penahanan dan pemenjaraan sewenang-wenang serta penyiksaan anak-anak Palestina oleh polisi dan angkatan bersenjata Zionis ‘Israel’.
Organisasi-organisasi seperti Defence for Children International – Palestine Section (DCI-Pal), Special Rapporteur on Torture (sebuah badan PBB yang khusus menyidik kasus-kasus penyiksaan), UN Human Rights Committee (Komite PBB untuk HAM) dan bahkan lembaga-lembaga yang ada dalam ‘Israel’ sendiri seperti Machsom Watch dan B’Tselem sudah mensinyalir terus meningkatnya kasus penyiksaan anak-anak Palestina oleh sistem militer negeri Zionis itu.
Menurut DCI-Pal, sekitar 7000 anak Palestina ditahan dan dipenjarakan oleh Zionis sejak tahun 2000. Menurut Kementerian Urusan Tahanan Palestina, dalam satu tahun pada tahun lalu saja ada 1100 anak Palestina, terutama yang berasal dari Al-Khalil (Hebron) dan Al-Quds (Yerusalem) Timur, yang ditangkap oleh aparat keamanan Zionis.
B’Tselem menyatakan bahwa akhir Januari lalu ada 187 anak dalam tahanan, termasuk 34 anak di bawah usia 16 tahun sementara menurut DCI-Pal, dalam bulan Januari 2011 saja ada 222 anak Palestina yang ditahan dan dipenjarakan.
Angka yang diberikan berbagai organisasi itu berbeda-beda karena mereka memiliki akses yang berbeda pada anak-anak itu.
Salah satu laporan DCI-Pal kepada badan-badan PBB yang mengurusi masalah penyiksaan menyebutkan:”Setiap tahun, sekitar 700 anak Palestina dari Tepi Barat yang dijajah, termasuk yang baru berusia 12 tahun, ditangkap, diinterogasi dan diadili oleh sistem pengadilan ‘Israel’.”
Sebagaimana kerap diberitakan oleh Sahabatalaqsha.com, kerap kali pasukan-pasukan Zionis bersenjata lengkap menggerebek suatu kawasan Palestina di pagi buta, mendobrak pintu-pintu lalu masuk dan menyeret anak-anak dan remaja-remaja yang masih tidur ke kendaraan militer dan melarikan mereka ke berbagai pusat penahanan dan interogasi.
Baik si anak maupun orangtuanya tidak diberitahu apa alasan penangkapan atau akan dibawa ke mana si bocah. Penculikan ini biasanya disertai pula dengan kekerasan verbal dan fisik.
“Sering kali anak-anak ini diancam dan dipukuli selama interogasi sehingga terpaksa mengaku, dan sering kali pula mereka menandatangani dokumen pengakuan ini itu tanpa sempat membaca atau memahami isi dokumen itu,” demikian DCI-Pal sebagaimana dikutip The Muslim News.
Anak-anak ini lalu digelandang ke pengadilan militer yang memiliki ‘otoritas’ untuk mengadili anak-anak yang bahkan baru berusia 12 tahun!
Menurut pengadilan militer ‘Israel’, remaja berusia 16 tahun sudah diklasifikasikan “dewasa.”
Sering kali, anak-anak ini tak tahan dan mau saja mengaku melakukan berbagai “kejahatan” yang dituduhkan kepada mereka.
Kekerasan Seksual
Yang sangat dikhawatirkan DCI-Pal adalah karena berbagai kesaksian yang diperoleh organisasi itu dari anak-anak yang berhasil mereka wawancarai adalah bahwa mereka juga mengalami kekerasan seksual atau ancaman kekerasan seksual seperti perkosaan, agar mereka mengaku.
Gabriela Carina Knaul de Albuquerque e Silva dari UN’s Special Rapporteur on the Independence of Judges and Lawyers menyatakan keprihatinannya karena berbagai “tindakan hukum” yang dilakukan angkatan bersenjata ‘Israel’ tidak sesuai dengan standar internasional.
Pada 3 September 2010, Badan Hak Asasi PBB (UN Human Rights Committee) merekomendasikan agar ‘Israel’ berhenti melakukan pemrosesan hukum pidana terhadap anak-anak di pengadilan-pengadilan militer mereka, dan mendesak agar semua proses hukum yang berkenaan dengan anak-anak direkam secara audio-visual.
Tentu saja, semua rekomendasi dan desakan ini bahkan tak dipandang sebelah mata pun oleh Zionis. Angkatan bersenjatanya meneruskan brutalitasnya, menangkapi dan menyiksa anak-anak Palestina, dalam upaya menghentikan berbagai demonstrasi anti-penjajahan yang semakin lama semakin banyak diikuti warga Palestina.
Dalam kesaksiannya kepada sebuah organisasi perlindungan hak asasi Palestina, seorang remaja 17 tahun yang ditahan di Al-Jalame Interrogation and Detention Centre di Haifa menceritakan perlakuan seorang interrogator Zionis terhadapnya:
“’Be straight forward or I’ll f**k you. Did you throw Molotov cocktails at the jeep in Abu Dis?’ Ngomong terus terang atau gue ‘kerjain’ lu. Apakah kamu melemparkan Molotov ke jip di Abu Dis?”
“Saya jawab, ‘Tidak, saya tidak pernah melemparkan apa pun.’ Begitu mendengar jawaban saya, dia lompat dari kursinya, mematikan lampu-lampu dan memaksa saya berdiri terus seperti itu dalam kegelapan. Dia mengangkat kursi dan mengancam akan menggebuki saya…dan berkata, ‘Saya akan tahan kamu di sini selama lima tahun dan akan saya usir ayahmu karena kamu tidak jujur’.”
Seorang remaja lainnya yang dipenjarakan di Penjara Ofer di Tepi Barat yang dijajah, bersaksi: “This time an interrogator named Sami handled the interrogation. I entered the room and sat in the chair. ‘I’ll f**k you and I’ll f**k your mother and sister,’ he said to me. He stood up and came to me and started slapping me across my face and head. Kali ini seorang bernama Sami yang menginterogasi. Saya masuk ke ruangan dan duduk di kursi.
‘Saya akan perkosa kamu dan saya akan perkosa ibumu dan kakakmu’, katanya. Lalu dia bangkit mendekati saya dan mulai menempelengi wajah dan kepala saya’.”
Penyiksaan
Berbagai badan perlindungan hak asasi manusia (HAM) telah berulangkali menyatakan keprihatinan terhadap penahanan dan pemenjaraan sewenang-wenang serta penyiksaan anak-anak Palestina oleh polisi dan angkatan bersenjata Zionis ‘Israel’.
Organisasi-organisasi seperti Defence for Children International – Palestine Section (DCI-Pal), Special Rapporteur on Torture (sebuah badan PBB yang khusus menyidik kasus-kasus penyiksaan), UN Human Rights Committee (Komite PBB untuk HAM) dan bahkan lembaga-lembaga yang ada dalam ‘Israel’ sendiri seperti Machsom Watch dan B’Tselem sudah mensinyalir terus meningkatnya kasus penyiksaan anak-anak Palestina oleh sistem militer negeri Zionis itu.
Menurut DCI-Pal, sekitar 7000 anak Palestina ditahan dan dipenjarakan oleh Zionis sejak tahun 2000. Menurut Kementerian Urusan Tahanan Palestina, dalam satu tahun pada tahun lalu saja ada 1100 anak Palestina, terutama yang berasal dari Al-Khalil (Hebron) dan Al-Quds (Yerusalem) Timur, yang ditangkap oleh aparat keamanan Zionis.
B’Tselem menyatakan bahwa akhir Januari lalu ada 187 anak dalam tahanan, termasuk 34 anak di bawah usia 16 tahun sementara menurut DCI-Pal, dalam bulan Januari 2011 saja ada 222 anak Palestina yang ditahan dan dipenjarakan.
Angka yang diberikan berbagai organisasi itu berbeda-beda karena mereka memiliki akses yang berbeda pada anak-anak itu.
Salah satu laporan DCI-Pal kepada badan-badan PBB yang mengurusi masalah penyiksaan menyebutkan:”Setiap tahun, sekitar 700 anak Palestina dari Tepi Barat yang dijajah, termasuk yang baru berusia 12 tahun, ditangkap, diinterogasi dan diadili oleh sistem pengadilan ‘Israel’.”
Sebagaimana kerap diberitakan oleh Sahabatalaqsha.com, kerap kali pasukan-pasukan Zionis bersenjata lengkap menggerebek suatu kawasan Palestina di pagi buta, mendobrak pintu-pintu lalu masuk dan menyeret anak-anak dan remaja-remaja yang masih tidur ke kendaraan militer dan melarikan mereka ke berbagai pusat penahanan dan interogasi.
Baik si anak maupun orangtuanya tidak diberitahu apa alasan penangkapan atau akan dibawa ke mana si bocah. Penculikan ini biasanya disertai pula dengan kekerasan verbal dan fisik.
“Sering kali anak-anak ini diancam dan dipukuli selama interogasi sehingga terpaksa mengaku, dan sering kali pula mereka menandatangani dokumen pengakuan ini itu tanpa sempat membaca atau memahami isi dokumen itu,” demikian DCI-Pal sebagaimana dikutip The Muslim News.
Anak-anak ini lalu digelandang ke pengadilan militer yang memiliki ‘otoritas’ untuk mengadili anak-anak yang bahkan baru berusia 12 tahun!
Menurut pengadilan militer ‘Israel’, remaja berusia 16 tahun sudah diklasifikasikan “dewasa.”
Sering kali, anak-anak ini tak tahan dan mau saja mengaku melakukan berbagai “kejahatan” yang dituduhkan kepada mereka.
Kekerasan Seksual
Yang sangat dikhawatirkan DCI-Pal adalah karena berbagai kesaksian yang diperoleh organisasi itu dari anak-anak yang berhasil mereka wawancarai adalah bahwa mereka juga mengalami kekerasan seksual atau ancaman kekerasan seksual seperti perkosaan, agar mereka mengaku.
Gabriela Carina Knaul de Albuquerque e Silva dari UN’s Special Rapporteur on the Independence of Judges and Lawyers menyatakan keprihatinannya karena berbagai “tindakan hukum” yang dilakukan angkatan bersenjata ‘Israel’ tidak sesuai dengan standar internasional.
Pada 3 September 2010, Badan Hak Asasi PBB (UN Human Rights Committee) merekomendasikan agar ‘Israel’ berhenti melakukan pemrosesan hukum pidana terhadap anak-anak di pengadilan-pengadilan militer mereka, dan mendesak agar semua proses hukum yang berkenaan dengan anak-anak direkam secara audio-visual.
Tentu saja, semua rekomendasi dan desakan ini bahkan tak dipandang sebelah mata pun oleh Zionis. Angkatan bersenjatanya meneruskan brutalitasnya, menangkapi dan menyiksa anak-anak Palestina, dalam upaya menghentikan berbagai demonstrasi anti-penjajahan yang semakin lama semakin banyak diikuti warga Palestina.
0 komentar:
Posting Komentar