Senin, 22 Agustus 2011

Tega Benar Mereka Menguliti Kucing Untuk Dijual Kulitnya

http://un2kmu.files.wordpress.com/2010/06/cute-cat.jpg?w=440&h=330


Kucing adalah salah satu makhluk terlucu dan paling menyenangkan di dunia. Kucing juga merupakan obat stres yang dapat membuat hati kita menjadi tenang saat bermain dengan mereka. Saya sendiri adalah penggemar kucing, dahulu saya pernah memelihara 2 ekor kucing hutan. Bahkan pacar saya saat ini memelihara 10 ekor kucing di rumahnya. .

Bicara mengenai penyiksaan binatang, China dan Eropa Timur menjadi tempat yang legal bagi industri kulit yang illegal dibanyak negara.

Kenapa illegal?

Karena industri kulit yang saya bicarakan di sini bukanlah kulit buaya, ular, atau sapi yang biasa dibudidaya.

Lalu apa?
Ialah industri kulit/bulu kucing dan anjing. Dan menurut saya ini adalah kejahatan.

Pada abad ke 13, banyak kerajaan dan gereja di Eropa yang menggunakan bulu kucing sebagai salah satu aksesoris mereka. Bulu kucing dianggap eksotis dan murah. Pada abad-abad itu bulu kucing banyak diproduksi di Belgia, bahkan dikabarkan saat ini di Belgia masih ada yang membudidayakan kucing untuk diambil bulunya. Selain bulunya yang tebal untuk pakaian di tempat dingin, ternyata bulu kucing juga dijadikan fashion bagi mereka. Semakin bagus warna dan coraknya, semakin mahal pula harganya. Salah satu bulu kucing yang terkenal mahal di Eropa Timur adalah dari jenis “Russian Blue” yang memiliki bulu berwarna silver kebiruan.






Biasanya bulu kucing mereka gunakan untuk membuat mantel, topi, dan sepatu



Mantel yang terbuat dari bulu kucing



China sebagai pemasok bulu kucing terbesar dunia



Menurut PETA (People for the Ethical Treatment of Animals), lebih dari 2.000.000 kucing dan anjing dikuliti secara sadis di China. Mereka bahkan menguliti bulu mereka dalam keadaan hidup atau setengah sekarat. Mereka membudidayakan bulu kucing karena masih banyaknya permintaan dari pasar Amerika dan Eropa. Dan kembali lagi-lagi ini karena beberapa dolar yang menguntungkan mereka.
Menurut mereka menguliti bulu kucing dan anjing hidup-hidup lebih mudah daripada saat dalam keadaan mati. Tubuh mereka masih hangat sehingga kulitnya masih lunak untuk dikuliti. Saat dikuliti sebagian besar binatang itu bahkan masih mengeong dan merintih kesakitan. Para pekerja bahkan menginjak kepala atau menusuk kemaluan binatang lucu itu agar mudah untuk dikuliti. Kemudian setelah habis dikuliti, tubuh kucing-kucing itu kemudian dilemparkan ke kumpulan kucing-kucing lainnya yang bernasib sama dan sudah bersimbah darah.
http://un2kmu.files.wordpress.com/2010/06/bulu-kucing-china.jpg?w=500&h=487


Saya membaca beberapa artikel yang menyebutkan bahwa para wartawan yang pernah meliput ke sana bahkan menangis dan lemas melihat kumpulan kucing-kucing itu masih hidup dan hanya dapat mengeong dengan suara kecil.
*sungguh sangat kesal perasaan saya saat menulis ini*
Setelah diolah, kemudian bulu-bulu kucing tersebut diekspor ke berbagai negara (terutama Eropa dan Amerika) dengan label bulu sintetis atau bulu binatang lainnya. Sungguh perbuatan yang tidak berperikemanusiaan! Saya pikir orang yang memproduksi, menjual, dan bahkan membelinya adalah orang-orang tak berperasaan.
Mitos yang berkembang di Eropa
Seperti sudah saya jelaskan tadi bahwa penggunaan bulu kucing di Eropa sudah sejak abad ke 13. Mitosnya bulu kucing dapat mengobati berbagai penyakit-penyakit yang ada pada pemakainya. Seperti penyakit radang sendi, rematik, dan nyeri pada tulang belakang. Namun hingga saat ini mitos tersebut tidak pernah terbukti meski sudah banyak metode pengobatan canggih yang dapat mengatasi penyakit-penyakit tersebut.
Negara-negara lain yang masih melegalkan
Selain China, ada beberapa negara lainnya yang diketahui memproduksi dan melegalkan industri tak berperikemanusiaan ini. Negara-negara itu adalah Thailand, Filipina, Korea, Skandinavia, Australia, dan Inggris.
Investigasi rahasia yang dilakukan di negara-negara tersebut oleh HSUS (Humane Society of the USA) selama 2 tahun mendapatkan hasil yang sangat mengejutkan. Mereka mendapati ratusan kucing dikurung dalam sebuah kandang sempit yang kotor. Untuk mendapatkan kucing-kucing tersebut, mereka bisa menangkapnya di jalanan atau menculik kucing peliharaan. Jika mereka mendapatkan kucing jenis langka atau berbulu cantik, biasanya akan mereka taruh di tempat khusus karena harganya akan sangat mahal. Kepolisian Inggris melaporkan bahwa penculikan kucing makin marak karena hal ini, sementara di banyak negara perburuan kucing liar masih banyak terjadi untuk diambil bulunya.
Kucing menurut Islam
Dalam riwayat hidup Rasulullah Muhammad SAW, diceritakan bahwa beliau memiliki seekor kucing bernama Mueeza. Mueeza adalah kucing yang amat lucu dan penurut.
Pernah suatu ketika saat Rasulullah SAW hendak mengambil jubahnya, Mueeza sedang tidur di atas lengan jubah beliau. Kemudian beliau memotong lengan jubahnya yang ditiduri Mueeza agar sang kucing tak terbangun. Ketika Nabi kembali ke rumah, Mueeza terbangun dan merunduk sujud kepada majikannya. Sebagai balasan, Rasulullah dengan mengelus lembut ke badan mungil kucing itu sebanyak 3 kali.
Keistimewaan sifat Mueeza lainnya adalah saat mendengar adzan ia selalu mengeong-ngeong seolah mengikuti suara adzan tersebut. Rasulullah pun selalu memangkunya saat menerima tamu.
Diriwayatkan dari Abu Qatadah berkata bahwa Nabi SAW pernah bersabda, “Kucing itu tidak najis. Ia binatang yang suka berkeliling di rumah (binatang rumahan).”
(Hadits riwayat At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Abu Dawud, dan Ibnu Majah)
Diriwayatkan dan Ali bin Al-Hasan, dan Anas yang menceritakan bahwa Nabi Saw pergi ke Bathhan suatu daerah di Madinah.
Lalu, beliau berkata, “Ya Anas, tuangkan air wudhu untukku ke dalam bejana.”
Lalu, Anas menuangkan air. Ketika sudah selesai, Nabi menuju bejana. Namun, seekor kucing datang dan menjilati bejana. Melihat itu, Nabi berhenti sampai kucing tersebut berhenti minum lalu berwudhu.
Nabi ditanya mengenai kejadian tersebut, beliau menjawab, “Ya Anas, kucing termasuk perhiasan rumah tangga, ia tidak dikotori sesuatu, bahkan tidak ada najis.”
Pedulikah anda akan hal ini?
Mari kita tolak industri biadab dan mengerikan ini bersama-sama dengan memberitakannya kepada banyak orang di seluruh dunia agar segera dihentikan!
Penulis : Tio AlexanderPETA, MessyBeast, dan berbagai sumber lainnya.


Kisah Kucing Kesayangan Nabi SAW, dan Keistimewaan Kucing Dalam Islam

Didalam perkembangan peradaban islam, kucing hadir sebagai teman sejati dalam setiap nafas dan gerak geliat perkembangan islam.


Diceritakan dalam suatu kisah, Nabi Muhammad SAW memiliki seekor kucing yang diberi nama Mueeza. Suatu saat, dikala nabi hendak mengambil jubahnya, di temuinya Mueeza sedang terlelap tidur dengan santai diatas jubahnya. Tak ingin mengganggu hewan kesayangannya itu, nabi pun memotong belahan lengan yang ditiduri Mueeza dari jubahnya. Ketika Nabi kembali ke rumah, Muezza terbangun dan merunduk sujud kepada majikannya. Sebagai balasan, nabi menyatakan kasih sayangnya dengan mengelus lembut ke badan mungil kucing itu sebanyak 3 kali.

Dalam aktivitas lain, setiap kali Nabi menerima tamu di rumahnya, nabi selalu menggendong mueeza dan di taruh dipahanya. Salah satu sifat Mueeza yang nabi sukai ialah ia selalu mengeong ketika mendengar azan, dan seolah-olah suaranya terdengar seperti mengikuti lantunan suara adzan.


Kepada para sahabatnya, nabi berpesan untuk menyayangi kucing peliharaan, layaknya menyanyangi keluarga sendiri.


Hukuman bagi mereka yang menyakiti hewan lucu ini sangatlah serius, dalam sebuah hadist shahih Al Bukhori, dikisahkan tentang seorang wanita yang tidak pernah memberi makan kucingnya, dan tidak pula melepas kucingnya untuk mencari makan sendiri, Nabi SAW pun menjelaskan bahwa hukuman bagi wanita ini adalah siksa neraka.

Tak hanya nabi, istri nabi sendiri, Aisyah binti Abu Bakar Ash Shiddiq pun amat menyukai kucing, dan merasa amat kehilangan dikala ditinggal pergi oleh si kucing. Seorang sahabat yang juga ahli hadist, Abdurrahman bin Sakhr Al Azdi diberi julukan Abu Hurairah (bapak para kucing jantan), karena kegemarannya dalam merawat dan memelihara berbagai kucing jantan dirumahnya.


Penghormatan para tokoh islam terhadap kucing pasca wafatnya Nabi SAW.

Dalam buku yang berjudul Cats of Cairo, pada masa dinasti mamluk, baybars al zahir, seorang sultan yang juga pahlawan garis depan dalam perang salib sengaja membangun taman-taman khusus bagi kucing dan menyediakan berbagai jenis makanan didalamnya. Tradisi ini telah menjadi adat istiadat di berbagai kota-kota besar negara islam. Hingga saat ini, mulai dari damaskus, istanbul hingga kairo, masih bisa kita jumpai kucing-kucing yang berkeliaran di pojok-pojok masjid tua dengan berbagai macam makanan yang disediakan oleh penduduk setempat.



Pengaruh Kucing dalam Seni Islam.

Pada abad 13, sebagai manifestasi penghargaan masyarakat islam, rupa kucing dijadikan sebagai ukiran cincin para khalifah, termasuk porselen, patung hingga mata uang. Bahkan di dunia sastra, para penyair tak ragu untuk membuat syair bagi kucing peliharaannya yang telah berjasa melindungi buku-buku mereka dari gigitan tikus dan serangga lainnya.

Kucing yang memberi inspirasi bagi para sufi.

Seorang Sufi ternama bernama ibnu bashad yang hidup pada abad ke sepuluh bercerita, suatu saat ia dan sahabat-sahabatnya sedang duduk santai melepas lelah di atas atap masjid kota kairo sambil menikmati makan malam. Ketika seekor kucing melewatinya, Ibnu Bashad memberi sepotong daging kepada kucing itu, namun tak lama kemudian kucing itu balik lagi, setelah memberinya potongan yang ke dua, diam-diam Ibnu Bashad mengikuti kearah kucing itu pergi, hingga akhirnya ia sampai disebuah atap rumah kumuh, dan didapatinya si kucing tadi sedang menyodorkan sepotong daging yang diberikan Ibnu Bashad kepada kucing lain yang buta kedua matanya. Peristiwa ini sangat menyentuh hatinya hingga ia menjadi seorang sufi sampai ajal menjemputnya pada tahun 1067.


Selain itu, kaum sufi juga percaya, bahwa dengkuran nafas kucing memiliki irama yang sama dengan dzikir kalimah Allah.


Cerita yang dijadikan sebagai sauri tauladan

Salah satu cerita yang cukup mahsyur yaitu tentang seekor kucing peliharaan yang dipercaya oleh seorang pria, untuk menjaga anaknya yang masih bayi dikala ia pergi selama beberapa saat. Bagaikan prajurit yang mengawal tuannya, kucing itu tak hentinya berjaga di sekitar sang bayi. Tak lama kemudian melintaslah ular berbisa yang sangat berbahaya di dekat si bayi mungil tersebut. Kucing itu dengan sigapnya menyerang ular itu hingga mati dengan darah yang berceceran.

Sorenya ketika si pria pulang, ia kaget melihat begitu banyak darah di kasur bayinya. Prasangkanya berbisik, si kucing telah membunuh anak kesayangannya! Tak ayal lagi, ia mengambil pisau dan memenggal leher kucing yang tak berdosa itu.

Tak lama kemudian, ia kaget begitu melihat anaknya terbangun, dengan bangkai ular yang telah tercabik di belakang punggung anaknya. melihat itu, si pria menangis dan menyesali perbuatannya setelah menyadari bahwa ia telah mebunuh kucing peliharaannya yang telah bertaruh nyawa menjaga keselamatan anaknya. Kisah ini menjadi refleksi bagi masyarakat islam di timur tengah untuk tidak berburuk sangka kepada siapapun.

Hukum membunuh kucing

Tahukah agan Nabi Muhammad saw juga membela kucing?
Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Seorang wanita disiksa karena mengurung seekor kucing sampai mati. Kemudian wanita itu masuk neraka karenanya, yaitu karena ketika mengurungnya ia tidak memberinya makan dan tidak pula memberinya minum sebagaimana ia tidak juga melepasnya mencari makan dari serangga-serangga tanah. (Shahih Muslim No.4160)
dan Dalam syariat Islam, seorang muslim diperintahkan untuk tidak menyakiti atau bahkan membunuh kucing, berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari kisah Abdullah bin Umar[1] dan Abu Hurairah.[2]


Adakah manfaat kucing bagi dunia ilmu pengetahuan?

Salah satu kitab terkenal yang ditulis oleh cendikia muslim tempo dulu adalah kitab hayat al hayaawan yang telah menjadi inspirasi bagi perkembangan dunia zoologi saat ini. Salah satu isinya mengenai ilmu medis, banyak para dokter muslim tempo dulu yang menjadikan kucing sebagai terapi medis untuk penyembuhan tulang, melalui dengkuran suaranya yang setara dengan gelombang sebesar 50 hertz. Dengkuran tersebut menjadi frekuensi optimal dalam menstimulasi pemulihan tulang.

Tak hanya ilmu pengetahuan, bangsa barat juga banyak membawa berbagai jenis kucing dari timur tengah, hingga akhirnya kepunahan kucing akibat mitos alat sihir di barat dapat terselamatkan.

Kucing “Muqawwamah”: Kucing Palestina yang Dipenjara di Sel Khusus Israel

Jika boleh iri, kaum muslimin mungkin harus iri kepada kucing Palestina. Pasalnya, ditengah ketidakmampuan kita ikut membela saudara-saudara kita di Palestina yang kini sedang berjuang mempertahankan Masjidil Aqsha dari ancaman israel, justru seekor kucing tampil sebagai pahlawan. Kucing itu dinilai zionis-israel dapat membangkitkan perlawanan (muqawwamah).

Sebagaimana dikutip situs www.maannews.net, zionis-israel telah memenjarakan seekor kucing Palestina. Kucing ini dinilai menjadi penghubung di sel isolasi di kamp tahanan pejuang-pejuang Palestina di Negev.
Menurut pejabat israel, kucing tersebut membantu para tahanan dengan membawa barang-barang ringan seperti surat, roti dan lainnya dari satu sel ke sel lain. Peran itu dimainkan si kucing selama berbulan-bulan, sebelum akhirnya ketahuan.

Penjaga penjara Negev lalu menjebloskan kucing itu ke dalam sel khusus. Nah, siapa bersedia menjenguk kucing yang pintar ini? Adakah kira-kira pengacara dermawan yang akan membelanya?
Cholis Akbar/Suara Hidayatullah

Peneliti: 48 Persen Minuman Soda Mengandung Bakteri tinja

Semakin banyak saja alasan untuk tidak mengonsumsi minuman soda. Kali ini peneliti mengungkapkan fakta horor tentang minuman soda. Hampir 48 persen minuman soda yang berasal dari tempat-tempat fast food atau cepat saji mengandung bakteri yang banyak terdapat pada tinja.
www.haxims.blogspot.com
Bakteri tersebut awalnya berkembang dari kran minuman soda yang jarang dibersihkan. Bisa dibayangkan jika bakteri yang menempel pada kran minuman soda itu masuk dan berkembang dalam tubuh manusia. Alhasil, diare, sakit perut, keracunan dan penyakit pencernaan lainnya pun bisa mengancaman kesehatan.

Para ahli mikrobiologi dari Hollins University mengumumkan hasil penemuan tersebut dalam International Journal of Food Microbiology.

Mereka melaporkan bahwa bakteri coliform yang banyak terdapat dalam feses terdeteksi sebanyak 48 persen pada minuman soda dan hasil mikroskop menunjukkan jumlah bakterinya lebih besar dari 500 cfu/ml. Jumlah yang cukup untuk menyebabkan usus menghasilkan reaksi yang tidak nyaman.

Lebih dari 11 persen minuman yang dianalisa adalah bakteri coliform Escherichia coli (E. Coli) dan 17 persennya adalah Chryseobacterium meningosepticum. Beberapa bakteri patogen lainnya yang terdapat dalam minuman soda antara lain Klebsiella, Staphylococcus, Stenotrophomonas, Candida dan Serratia.

Fakta lainnya yang lebih mengejutkan adalah, hampir semua bakteri yang teridentifikasi tersebut menunjukkan resistensi atau kekebalan terhadap 11 jenis antibiotik yang diujikan peneliti.

Peneliti juga melaporkan peningkatan kasus penyakit 'gastric distress' atau penyakit gangguan pencernaan pada beberapa orang yang mengonsumsi minuman soda dari restoran cepat saji.

Meskipun beberapa tempat makan fast food sudah memiliki sertifikat aman dari perusahaan auditor atau penjamin kesehatan, namun banyak diantaranya yang tidak melakukan update sertifikasi selama beberapa tahun.

"Hal ini semakin meyakinkan bahwa mengonsumsi minuman soda tidak aman. Lebih banyak bahaya yang akan didapatkan daripada keuntungan mengonsumsinya," ujar seorang peneliti

Mengapa Mata uang indonesia Disebut Rupiah



www.haxims.blogspot.com



Pernah kepikiran kalau mata uang Indonesia harus RUpiah..
Pastilah pernah kadang" tersirat di pikiran.
Nahh.. Kali ini mari kita bahas ulasan mengenai asal usul rupiah yang notabene menjadi nama mata uang Indonesia.
www.haxims.blogspot.com
Perkataan “rupiah” berasal dari perkataan “Rupee”, satuan mata uang India. Indonesia telah menggunakan mata uang Gulden Belanda dari tahun 1610 hingga 1817. Setelah tahun 1817, dikenalkan mata uang Gulden Hindia Belanda.
www.haxims.blogspot.com
Mata uang rupiah pertama kali diperkenalkan secara resmi pada waktu Pendudukan Jepang sewaktu Perang Dunia ke-2, dengan nama rupiah Hindia Belanda. Setelah berakhirnya perang, Bank Jawa (Javaans Bank, selanjutnya menjadi Bank Indonesia) memperkenalkan mata uang rupiah jawa sebagai pengganti.
www.haxims.blogspot.com
Mata uang gulden NICA yang dibuat oleh Sekutu dan beberapa mata uang yang dicetak kumpulan gerilya juga berlaku pada masa itu.
www.haxims.blogspot.com
Sejak 2 November 1949, empat tahun setelah merdeka, Indonesia menetapkan Rupiah sebagai mata uang kebangsaannya yang baru. Kepulauan Riau dan Irian Barat memiliki variasi rupiah mereka sendiri tetapi penggunaan mereka dibubarkan pada tahun 1964 di Riau dan 1974 di Irian Barat.
www.haxims.blogspot.com
Krisis ekonomi Asia tahun 1998 menyebabkan nilai rupiah jatuh sebanyak 35% dan membawa kejatuhan pemerintahan Soeharto.
www.haxims.blogspot.com
Rupiah merupakan mata uang yang boleh ditukar dengan bebas tetapi didagangkan dengan pinalti disebabkan kadar inflasi yang tinggi .
www.haxims.blogspot.com
Satuan di bawah rupiah
Rupiah memiliki satuan di bawahnya. Pada masa awal kemerdekaan, rupiah disamakan nilainya dengan gulden Hindia Belanda, sehingga dipakai pula satuan-satuan yang lebih kecil yang berlaku di masa kolonial.
www.haxims.blogspot.com
Berikut adalah satuan-satuan yang pernah dipakai namun tidak lagi dipakai karena penurunan nilai rupiah menyebabkan satuan itu tidak bernilai penting.
*sen, seperseratus rupiah (ada koin pecahan satu dan lima sen)
*cepeng, hepeng, seperempat sen, dari feng, dipakai di kalangan Tionghoa
peser, setengah sen
*pincang, satu setengah sen
*gobang atau benggol, dua setengah sen
*ketip/kelip/stuiver (Bld.), lima sen (ada koin pecahannya)
*picis, sepuluh sen (ada koin pecahannya)
*tali, seperempat rupiah (25 sen, ada koin pecahan 25 dan 50 sen)
Terdapat pula satuan uang, yang nilainya adalah sepertiga tali.

Satuan di atas rupiah
Terdapat dua satuan di atas rupiah yang sekarang juga tidak dipakai lagi.
ringgit, dua setengah rupiah (pernah ada koin pecahannya)
kupang, setengah ringgit

Para Wanita Militan


Ummu Sulaim ra.

Ibnu Ishaq mengatakan Abdulloh bin Abu Bakr berkata kepadanya bahwa Rosululloh SAW menoleh, kemudian melihat Ummu Sulaim binti Milhan yang ketika itu ikut berperang bersama suaminya, Abu Tholhah.

Ummu Sulaim mengikat pinggangnya dengan kain burdahnya, yang ia sedang mengandung Abdulloh bin Abu Tholhah, dan menaiki onta milik Abu Tholhah. Ia khawatir terlempar dari ontanya, untuk itu, ia mendekatkan kepala unta kepadanya dan masukkan tangannya ke gelang di sisi hidung onta. Rosululloh SAW bersabda kepada Ummu Sulaim,“Hai, Ummu Sulaim.” Ummu Sulaim berkata,“Ayah dan ibuku menjadi tebusanmu wahai Rosululloh! Aku akan membunuh mereka yang melarikan diri darimu sebagaimana engkau membunuh orang-orang yang memerangimu, karena mereka layak mendapatkannya.”

Rosululloh SAW bersabda,“Bukanlah Alloh sudah cukup, wahai Ummu Sulaim?”

Ketika itu, Ummu Sulaim hanya membawa pisau. Abu Tholhah berkata kepada Ummu Sulaim. “Kenapa engkau membawa pisau seperti ini, hai Ummu Sulaim?” Ummu Sulaim menjawab,“Pisau ini sengaja aku bawa. Jika salah seorang kaum musyrikin mendekat kepadaku, aku akan menikamnya dengan pisau ini.” Abu Tholhah berkata,“Wahai Rosululloh, tidakkah engkau dengar apa yang dikatakan Ummu Sulaim Ar Rumaisha?”

Tidakkah engkau mendengar wahai para muslimat!

Dinukil dari kitab Siroh Ibnu Hisyam hal. 416.


Shofiyyah binti Abdul Mutholib

Ibnu Ishaq berkata,“Yahya bin Abbad bin Abdulloh bin Az Zubair berkata kepadaku dari ayahnya yaitu Abbad yang berkata bahwa Shofiyyah binti Abdul Muthollib ra berada di benteng tinggi milik Hasan bin Tsabit. Shofiyyah binti Abdul Mutholib berkata, 'Hassan bin Tsabit berada di benteng tersebut bersama para wanita dan anak-anak. Tiba-tiba salah seorang Yahudi berjalan melewati kami mengelilingi benteng. Bani Quroidhoh telah mengumumkan perang dan membatalkan perjanjian dengan Rosululloh SAW. Tidak ada seorangpun yang bisa melindungi kami dari mereka, karena Rosululloh SAW dan kaum muslimin sedang menghadapi musuh hingga tidak bisa pergi ke tempat kami jika seseorang datang menyerang kami.

Aku berkata,“Hai Hassan, orang Yahudi ini seperti engkau lihat mengelilingi benteng. Demi Alloh, aku khawatir ia menyebarkan aurat kita kepada orang-orang Yahudi di belakang kita. Rosululloh SAW dan sahabat-sahabatnya sibuk hingga tidak bisa mengurusi kita, oleh Karena itu, turunlah engkau kepadanya dan bunuhlah dia!” Hassan bin Tsabit berkata,“Semoga Alloh mengampuni dosa-dosamu, hai anak Abdul Muthollib, demi Alloh, engkau tahu bahwa aku tidak ahli untuk tugas tersebut.”

Ketika Hassan bin Tsabit berkata seperti itu dan aku tidak melihat sesuatu padanya, aku mengencangkan kainku, kemudian mengambil tongkat besi. Setelah itu, aku turun dari benteng menuju orang yahudi tersebut dan memukulnya dengan tongkat besiku hingga tewas. Setelah membunuhnya aku naik ke atas benteng dan berkata kepada Hassan bin Tsabit,“Hai Hassan, turunlah engkau ke jenazah orang Yahudi tersebut, kemudian ambillah apa yang dikenakannya, karena tidak ada yang menghalangiku untuk mengambil apa yang ia kenakannya, melainkan ia orang laki-laki.” Hassan bin Tsabit berkata,“Aku tidak butuh untuk mengabil barang-barangnya, hai putri Abdul Mutholib.”

Kesabaran Shofiyyah

Ibnu Ishaq berkata,“Shofiyyah binti Abdul Mutholib - seperti dikatakan kepadaku - datang untuk melihat Hamzah bin Abdul Mutholib, saudara sekandungnya. Rosululloh SAW bersabda kepada anak Shofiyyah, Az Zubair bin Awwam,“Temui ibumu dan suruh dia pulang agar tidak melihat apa yang terjadi pada saudaranya.” Az Zubair bin Al Awwam berkata kepada ibunya, Shofiyyah,“Ibu, sesungguhnya Rosululloh SAW menyuruhmu pulang.” Shofiyyah berkata,“Kenapa Rosululloh SAW menyuruhku pulang, padahal aku mendapat informasi bahwa saudaraku dicincang-cincang dan itu terjadi di jalan Alloh?

Tidak ada yang melegakanku selain itu. Aku pasti mengharap pahala Alloh dan pasti bersabar insyaAlloh.” Az Zubair bin Al Awwam menghadap Rosululloh SAW dan menceritakan hasil pertemuan dengan ibunya, kemudian beliau bersabda,“Biarkan dia!” Shofiyyah pun datang ke jenasah saudaranya, Hamzah bin Abdul Mutholib, kemudian melihat, menyolatinya, istirja' (mengucapkan inna lillahi wa inna ilahi rojiun), dan memintakan ampun untuknya. Setelah itu Rosululloh SAW memerintahkan pemakaman jenazah Hamzah bin Abdul Mutholib.” (Siroh ibnu Hisyam II/62)


Seorang wanita dari Bani Ghiffar.

Ibnu Ishaq mengatakan, bahwa Sulaiman bin Suhaim berkata kepadanya dari Umaiyyah binti Abu Ash Shalt dari seorang wanita dari Bani Ghifar yang berkata,“Aku datang kepada Rosululloh bersama rombongan wanita dari Bani Ghifar dan berkata,“Wahai Rosululloh, kami ingin keluar bersamamu ke tempat yang engkau tuju - ketika beliau sedang berangkat ke Khoibar -, agar kami bisa mengobati orang-orang yang terluka dan membantu kaum muslimin semampu kami.” Rosululloh SAW bersabda,“Dengan berkah Alloh, silahkan.” Kami pun berangkat bersama beliau.

Ketika itu, aku gadis yang baru menginjak usia dewasa. Rosululloh SAW menempatkanku di kantong pelana kudanya. Demi Alloh beliau turun dari unta hingga waktu subuh dan menghentikan untanya. Aku pun turun dari kantong pelana unta beliau ternyata di dalamnya terdapat darah. Itulah darah haidku yang pertama kali. Aku melompat ke arah unta dan merasa malu.

Ketika beliau melihatku dan melihat darah, beliau bersabda,“apa yang terjadi denganmu, barangkali engkau baru haid?” Aku menjawab,“Ya.” Beliau bersabda,“Perbaikilah dirimu, ambillah tempat air, masukkan garam ke dalamnya, besihkan kantong pelana unta yang terkena darah dengan air tersebut, kemudian kembalilah ke kendaraanmu.” Ketika Rosululloh SAW berhasil menaklukkan Khoibar, beliau memberi kami sedikit dari harta fay'I, mengambil kalung yang kalian lihat dileherku ini, memberikannya kepadaku, dan memasangkannya ke leherku. Demi Alloh kalung ini tidak berpisah denganku selama-lamanya.” (Siroh Ibnu Hisyam II/311).


Seorang wanita dari Bani Dinar.

Ibnu Ishaq berkata,“Abdul Wahid bin Abu Aun berkata kepadaku dari Ismail bin Muhammad bin Sa'ad bin Abu Waqqosh yang berkata,“Rosululloh SAW berjalan melewati seorang wanita Bani Dinar yang kehilangan suami, saudara dan ayahnya di perang Uhud. Ketika kesyahidan ketiganya disampaikan kepadanya, ia berkata,“Bagaimana dengan kabar Rosululloh SAW?” Para sahabat berkata. “Beliau baik-baik saja, hai ibu si Fulan. Beliau alhamdulillah seperti yang engkau inginkan.” Wanita dari Bani Dinar tersebut berkata,“Perlihatkan Rosululloh SAW agar aku bisa melihat beliau!” wanita tersebut pun dibawa kepada Rosululloh SAW. Sesudah melihatnya, ia berkata,“Semua musibah sesudahmu itu kecil tidak ada artinya.”.
(Siroh Ibnu Hisyam II/65).

Seorang wanita kalangan bani Abdud Daar ketika sampai kepadanya kabar kesyahidan suaminya dan saudaranya serta bapaknya, lalu dia berkata: “Apa yang terjadi dengan Rosululloh SAW?” Mereka berkata: “Dia baik-baik saja”. Wanita tersebut berkata: “Setiap musibah selain pada dirimu wahai Rosululloh SAW adalah kecil” artinya “remeh dan sepele”.


Rubai' binti Muawwidz

Telah disebutkan di dalam hadits shohih dari Nabi SAW, yang diriwayatkan oleh Al Bukhori dari Rubai' binti Muawwidz ra dia berkata: “Kami berperang bersama Nabi SAW, kami memberi minum para prajurit dan membantu mereka, mengembalikan yang terluka dan yang terbunuh ke Madinah”.


Asma' binti Abu Bakar

Ibnu Ishaq berkata,“Tak ketinggalan, Asma binti Abu Bakr rodliyallohu 'anha. juga mengirim makanan yang dibutuhkan oleh keduanya di waktu sore. Asma berkata, `Ketika Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam keluar bersama Abu Bakar, kami didatangi oleh beberapa orang Quraisy, di antara mereka ada Abu Jahal bin Hisyam, mereka berdiri di depan pintu rumah Abu Bakar, maka aku keluar menemui mereka. Mereka berkata,“Di mana ayahmu, hai putri Abu Bakar?” aku katakan,“Demi Alloh saya tidak tahu di mana ayahku?” Asma melanjutkan, `Lalu Abu Jahal mengangkat tangannya—- padahal dia adalah orang yang jahat lagi bengis—- lantas ia tampar pipiku hingga anting-antingku terlempar, baru kemudian mereka pergi.

Ibnu Ishaq berkata, telah menceritakan kepadaku Yahya bin Abbad bin `Abdulloh bin Zubair bahwa ayahnya bercerita tentang neneknya, Asma, ia berkata: “Tatkala Rosululloh shollallohu 'alaihi wa sallam keluar bersama Abu Bakar, Abu Bakar membawa seluruh hartanya yang berjumlah lima ribu atau enam ribu dirham, ia pergi dengan membawa semua harta tadi.

Asma melanjutkan,“Kemudian kakekku, Abu Quhafah masuk menemui kami, saat itu beliau sudah buta, ia mengatakan, `Demi Alloh, sungguh aku melihat Abu Bakar telah membuat kalian sedih dengan harta dan diri yang ia bawa.” Aku menimpali,“Sama sekali tidak wahai Abah! Beliau justeru telah meninggalkan kebaikan yang banyak bagi kita.” Asma berkata lagi,“Kemudian aku mengambil banyak batu lalu kutaruh di dalam sebuah kantong di dalam rumah yang biasa ayahku menaruh hartanya, kemudian aku letakkan kain di atasnya dan kutarik tangan kakekku, aku katakan,“Hai abah, letakkan tanganmu di atas harta ini.”

Asma melanjutkan,“Maka iapun meletakkan tangannya di atasnya lalu berkata,“Tidak apa-apa, kalau ia meninggalkan harta seperti ini buat kalian, berarti ia telah berbuat baik dan ini cukup bagi kalian.” Padahal, demi Alloh, ayahku tidak meninggalkan apa-apa buat kami, tapi saya hanya ingin menenangkan orang tua ini.

'Aisyah berkata: Dan kami mempersiapkan keduanya dengan persiapan yang paling cepat, dan kami letakkan rangsum makanan untuk keduanya di dalam sebuah kantong kulit. Lalu Asma' binti Abi Bakar memotong ikat pinggangnya kemudian ia ikat kantong kulit tersebut dengannya. Lalu Asma' bin ti Abi Bakar memotong ikat penggangnya lagi untuk ia jadikan tali pada mulut geriba (tempat air / susu yang terbuat dari kulit). Oleh karena itulah Asma' binti Abi Bakar dijuluki dengan Dzatun Nithoqoin (yang memiliki dua ikat pinggang).

Bahaya Tabarruj



Di antara persoalan besar yang dihadapi oleh manusia adalah yang berkaitan dengan wanita. Persoalan ini adalah persoalan Bani Israel dan persoalan umat ini. Rasulullah telah mengisyaratkan masalah ini,

مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ
“Aku tidak tinggalkan fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki selain (fitnah) wanita.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Harta paling berharga yang dimiliki wanita adalah rasa malu dan harga diri. Jika wanita melepaskan pakaian malunya dan tidak lagi menjaga harga diri serta kewanitaannya, dampaknya akan menimpa keluarga dan masyarakat. Maka selayaknya keluarga dan masyarakat juga turut dalam menjaga nilai-nilai ini pada diri wanita-wanitanya. Jika wanita tidak lagi mengenakan hijab sebagaimana yang telah ditentukan Islam, ditambah dengan pelanggaran batas hubungan antar laki-laki dan wanita, maka kerusakan akan terjadi. Hal ini karena syahwat manusia adalah sesuatu yang berbahaya jika tidak dikendalikan.
Ya....Ukhti Jauhilah Tabarruj..!!

Pengertian Tabarruj dan Ikhtilath

Menurut bahasa, tabarruj adalah wanita yang memamerkan keindahan dan perhiasannya kepada laki-laki (Ibnu Manzhur di Lisanul Arab). Tabarrajatil mar’ah artinya wanita yang menampakkan kecantikannya, lehernya, dan wajahnya. Ada yang mengatakan, maksudnya adalah wanita yang menampakkan perhiasannya, wajahnya, kecantikannya kepada laki-laki dengan maksud untuk membangkitkan nafsu syahwatnya.

Al-Imam Majdudin Abus Sa’adat Al-Mubarak bin Muhammad Al-Jazari atau yang lebih dikenal dengan Ibnul Atsir rahimahullahu menjelaskan makna tabarruj dari hadits:

كاَنَ نَبِيُّ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَكْرَهُ عَشْرَةَ خِلاَلٍِ … (مِنْهَا) التَّبَرُّجُ بِالزِّيْنَةِ لِغَيْرِ مَحَلِّهَا…

“Nabiyullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci sepuluh perangai (perbuatan)… (kemudian disebutkan satu persatunya, di antaranya adalah:) tabarruj dengan perhiasan tidak pada tempatnya.” (HR. Abu Dawud no. 4222. Namun hadits ini mungkar3 kata Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Dha’if Sunan Abi Dawud)

Ibnul Atsir rahimahullahu berkata: “Tabarruj adalah menampakkan perhiasan kepada laki-laki yang bukan mahram (ajnabi). Perbuatan seperti ini jelas tercela. Adapun menampakkan perhiasan kepada suami, tidaklah tercela. Inilah makna dari lafaz hadits, ‘(menampakkan perhiasan) tidak pada tempatnya’.” (An-Nihayah fi Gharibil Hadits)

Menurut syariah, tabarruj adalah setiap perhiasan atau kecantikan yang ditujukan wanita kepada mata-mata orang yang bukan muhrim. Seperti yang disinyalir ayat,

“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (Al-Ahzab: 33)

Allah melarang para wanita untuk tabarruj setelah memerintahkan mereka menetap di rumah. Tetapi apabila ada keperluan yang mengharuskan mereka keluar rumah, hendaknya tidak keluar sembari mempertontonkan keindahan dan kecantikannya kepada laki-laki asing yang bukan muhrimnya. Allah juga melarang mereka melakukan tabrruj seperti tabarrujnya orang-orang jahiliyah terdahulu. Apa maksud tabarruj jahiliyah terdahulu itu?

Mujahid berkata, “Wanita dahulu keluar dan berada di antara para laki-laki. Inilah maksud dari tabarruj jahiliyah terdahulu.”

Qatadah berkata, “Wanita dahulu kalau berjalan berlenggak-lenggok genit. Allah melarang hal ini.”

Muqatil bin Hayyan berkata, “Maksud tabarruj adalah wanita yang menanggalkan kerudungnya lalu nampaklah kalung dan lehernya. Inilah tabarruj terdahulu di mana Allah melarang wanita-wanita beriman untuk melakukannya.”

Ibnu Abu Najih meriwayatkan dari Mujahid, “Janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu…” Dia (Mujahid) berkata, “Wanita dahulu berjalan-jalan di hadapan kaum (laki-laki). Itulah tabarruj Jahiliyah.”

Ada yang mengatakan, yang dimaksud jahiliyah pertama adalah jahiliyah sebelum Islam, sedangkan jahiliyah kedua adalah umat Islam yang melakukan perbuatan jahiliyah pertama.
Sedangkan pengertian ikhtilath secara bahasa adalah bercampurnya dua hal atau lebih. Ikhtilath dalam pengertian syar’i maksudnya bercampur-baurnya perempuan dan laki-laki yang bukan muhrim di sebuah momen dan forum yang tidak dibenarkan oleh Islam.

Imam Abu Daud meriwayatkan,
Hamzah bin Abi Usaid Al-Anshari bahwa ia mendengar Rasulullah saw keluar rumah dari masjid. Tiba-tiba orang laki-laki dan wanita berkumpul di jalanan. Rasulullah saw berkata kepada para wanita itu, “Agar wanita di belakang saja, kalian tidak boleh berada di tengah-tengah jalan (ketika ada laki-laki) dan hendaknya kalian di pinggiran jalan.” Serta merta ada wanita yang merapat ke dinding (rumah) sampai-sampai pakaiannya tersangkut ke dinding itu karena terlalu nempel.” (Abu Daud).

Al-Qur’an memberikan arahan kepada wanita bagaimana seharusnya mereka bersikap, bersuara dan bergaul dengan lawan jenisnya. Allah berfirman,

“Hai istri-istri nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik.” (Al-Ahzab: 32)

Dengan keterangan di atas insya Allah menjadi jelas bagi kita apa yang dimaukan dengan tabarruj. Hukumnya pun tampak bagi kita, yakni seorang muslimah dilarang keluar rumah dengan tabarruj.

Bahaya Tabarruj dan Ikhtilath

Berikut ini beberapa hal yang berkaitan dengan bahaya tabarruj dan ikhtilah bagi, diri, keluarga, dan masyarakat.

1. Tabarruj dan ikhtilath adalah maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya

Dan barangsiapa bermaksiat kepada Allah akan merasakan akibatnya. Sama sekali tidak akan membahayakan Allah. Rasulullah saw. bersabda, “Setiap umatku akan masuk surga kecuali yang tidak mau.” Mereka (sahabat) bertanya, “Ya Rasulullah, siapakah yang tidak mau?” Beliau bersabda, “Barangsiapa taat kepadaku akan masuk surga dan barangsiapa bermaksiat kepadaku ia orang yang tidak mau.” (H.R. Bukhari)

2. Tabarruj dan ikhtilath termasuk dosa besar

Karena kedua hal ini merupakan sarana paling kuat terhadap perbuatan zina. Di riwayat yang shahih dari Ahmad diceritakan bahwa Umaimah binti Raqiqah datang kepada Rasulullah saw. Untuk berbaiat kepada beliau dalam membela Islam. Beliau bersabda,
“Aku membaiatmu agar kamu tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anakmu, tidak melakukan kebohongan dari hadapanmu (karena perbuatan lisan dan kemaluan), tidak meratapi (orang mati), dan tidak tabarruj dengan tabarruj jahiliyah pertama.” (H.R. Bukhari)

Lihatlah bagaimana Rasulullah saw. mengaitkan antara tabarruj dan dosa-dosa besar seperti syirik, mencuri, dan berzina.

3. Tabarruj dan Ikhtilath mendatangkan laknat

Di Mustadrak Al-Hakim dan di Musnad Imam Ahmad dari Abdullah bin Umar Rasulullah saw bersabda, “Akan datang di akhir umatku nanti laki-laki yang naik pelana (mewah) layaknya laki-laki yang turun ke pintu-pintu masjid, wanita-wanita mereka mengenakan pakaian namun telanjang, di kepala mereka seperti punuk unta kurus. Kutuklah wanita-wanita itu karena sesungguhnya mereka itu terkutuk. Jika setelah kalian ada kaum, tentu wanita-wanita kalian akan melayani wanita-wanita mereka sebagaimana wanita-wanita kaum terdahulu melayani kalian.”

4. Tabarruj temasuk sifat penghuni neraka

Abu Hurairah berkata, Rasulullah saw bersabda, “Ada dua golongan penduduk neraka yang belum aku lihat sekarang ini. Satu kaum yang bersama mereka cambuk-cambuk seperti ekor sapi yang dipakai untuk memukul orang. Wanita-wanita mereka berpakaian namun telanjang, bergaya pundak mereka dan berpaling dari kebenaran. Kepala mereka seperti punuk unta kurus, mereka tidak masuk surga dan tidak mencium baunya. Padahal baunya tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian.” (H.R. Muslim)

5. Tabarruj adalah Kemunafikan yang akan Mendatangkan Kegelapan di hari Kiamat

Al-Baihaqi meriwayatkan sabda Rasulullah saw. dengan sanad shahih, “Sebaik-baik wanita kalian adalah yang penyayang, yang banyak melahirkan, yang cocok (dengan suaminya) jika mereka bertakwa kepada Allah. Dan seburuk-buruk wanita adalah yang tabarruj dan sombong. Mereka itulah orang-orang munafik. Tidak akan masuk surga salah seorang di antara mereka kecuali seperti gagak putih.” (Baihaqi).

6. Tabarruj dan ikhtilath menodai kehormatan keluarga dan masyarakat

Diriwayatkan dari Nabi saw. bahwa beliau bersabda, “Ada tiga orang yang, kamu jangan bertanya kepada mereka: seseorang yang keluar dari jamaah dan durhaka kepada imamnya lalu mati dalam keadaan bermaksiat, seorang budak perempuan dan laki-laki yang berlari (dari tuannya) kemudian ia mati, dan seorang wanita ditinggal keluar oleh suaminya dan telah dicukupi kebutuhan dunianya lalu ia bertabarruj setelah itu. Maka jangan bertanya kepada mereka.” (H.R. Ahmad)
7. Tabarruj adalah sunnah Iblis

Jika menutup aurat dan berhijab serta menjaga diri dan kehormatan adalah sunnah Nabi saw. Maka tabarruj dan ikhtilath adalah sunnah Iblis, di mana sasaran godaan pertama terhadap manusia adalah agar auratnya terbuka. Allah mewanti-wanti hal ini kepada kita agar kita tidak terfitnah oleh tipu daya Iblis. Allah berfirman,

“Hai anak Adam, janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh syaitan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapamu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya ‘auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihat kamu dan suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya kami telah menjadikan syetan-syetan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.” (Al-A’raf: 27).

8. Tabarruj dan Ikhtilath adalah Permulaan Zina

Setiap kali penyimpangan terjadi akan melahirkan penyimpangan lain yang lebih besar. Ketika wanita tidak menutup auratnya dan tidak menjaga kehormatannya dengan bercampur bersama laki-laki yang bukan muhrimnya, terlebih dengan dandanan yang menyebar fitnah, rasa malu sudah sirna dan ghirah laki-laki mulai tiada, maka hal-hal haram menjadi mudah dilakukan bahkan dosa-dosa besar menjadi hal yang biasa dan wajar. Termasuk di antaranya zina. Di tengah masyarakat kita sekarang terjadi perbedaan persepsi tentang zina. Bahkan tidak ada undang-undang yang menjadikan zina sebagai kejahatan kecuali ia terkait dengan hak-hak asasi manusia.

9. Tabarruj dan Ikhtilath mengundang Siksaan Allah

Di hadits riwayat Ibnu Majah Rasulullah saw bersabda, “Tidaklah nampak kebejatan di antara kaum Luth sampai mereka terang-terangan (melakukannya) kecuali setelah itu tersebarlah penyakit kolera dan kelaparan yang belum pernah terjadi pada pendahulu mereka.” (Ibnu Majah).

Secara umum, kemaksiatan kerap kali menjadi penyebab terjadinya berbagai musibah. Seperti yang Allah sinyalir dalam Al-Qur’an, “Dan jika kami hendak membinasakan suatu negeri, maka kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan kami), kemudian kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” (Al-Isra’: 16)

Tentu saja yang akan terkena dampaknya tidak hanya pelaku kemaksiatan, kaum mutabarrijat dan mereka tidak ada hijab dalam hubungan antar lawan jenis. Semua orang yang ada di sebuah komunitas akan terkena dampaknya. Maka kewajiban bagi semuanya adalah mencegah terjadinya berbagai kemaksiatan dan kemungkaran sebisa mungkin. Para ulama dan pemimpin menjadi penanggung jawab utama sebelum yang lain dalam menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar.

Abu Bakar As-Shidiq meriwayatkan bahwa ia mendengar sabda Rasulullah saw,
“Jika manusia melihat kemungkaran lalu tidak merubahnya, hampir Allah meratakan siksanya kepada mereka semua.” (Diriwayatkan Empat Imam dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban)
Wallahu a’lam

Memupuk mental sebagai mujahidah


Membela islam adalah kewajiban yang juga di pikulkan ke pundak muslimah. Apa yang harus di lakukan muslimah di medan jihad? Bagaimana pula peranannya ketika tinggal di negri yang aman?

Bagi Muslimah yang berada di medan jihad, banyak yang bisa dilakukan. Jika ia seorang muslimah yang masing single, peran di medan jihad bisa lebih luas, ia bisa menjadi tentara, jika kalangan laki-laki sudah tak memadai untuk membela islam. Selain itu juga sebagai tenaga medis untuk menyelamatkan korban yang berjatuhan,. Atau bisa juga membantu di bagian logistic, membantu memasak untuk korban perang, memasak minuman dll

Lantas bagi musimah yang peranannya sebagai seorang ibu, menyelamatkan anak-anak adalah hal utama, itu naluriah, wajar. Itu juga bagian dari tugas suci. Anak-anak adalah generasi penerus perjuangan yang wajib d ilindungi. Jika berhasil dari kubangan konflik, maka tugas ibu untuk mendidik generasi mujahid bisa terus dilakukan. Seorang mujahid akan terus lahir dari tangan mujahidah.

Untuk itu tugas ibu selanjutnya adalah membekali anak-anak dengan pemahaman akan jihad sejak dini anak-anak harus di siapkan mentalnya bagaimana jika mereka tiba-tiba kehilangan ayah atau ibunya. Anak-anak harus dididik mandiri seja kecil, di ajarkan tanggung jawab agar ia siap memikul beban syariah dari Allaah ‘azza wa jalla begitu baigh.
Lebih dari itu muslimah dimanapun berada harus siap memiliki mental mujahidah, bahkan mentalnya jauh harus lebih kuat dibandingkan mujahid. Bayangkan serang muslimah memiliki resiko terbesar untuk kehilangan orang-orang terkasihnya.

Resiko pertama, ia bisa kehilangan ayahnya, suaminya dan anak lelaki dewasanya yang sudah barang tentu para mujahid. Resiko selanjutnya, ia bisa kehilangan anak-anaknya yang masih balita di medan konflik. Dan terakhir, resiko kehilangan nyawanya sendiri.
Jadi mental utama yang harus di tanamkan adalah
Siap kehilangan segalanya, tak hanya harta benda, rumah, benda kesayangan, namun juga orang-orang yang dicintai. Siap kehilangan orangtua, suami, calon suami, saudara kandung atau anak-anak.
Siap kehilangan ini harus terhujam kuat di dalam dada. Harus diingat bahwa segala yang dimiliki di dunia ini hakikatnya titipan dari Allaah ‘azza wa jalla yang sewaktu-waktu diambil. Muslimah harus siap jangan sampai penyakit dunia merasuk dalam hati.

Ingatlah, firman Allaah ‘azza wa jalla; katakanlah, “jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum kleuargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatirkan keruiannya, dan rumah-rumah tepat tinggal yang kamu cintai dari pada Allaah dan Rasulnya serta jihad di jalannya, maka tunggulan sampai Allaah mendatangkan keputusannya” dan Allaah tidak member petunjuk kepada orang-orang yang fasik. (At Taubah ;24)

Saat ini kecintaan terhadap keduniaan begitu besarnya mengalahkan kecintaan kepada Allaah ‘azza wa jalla, maka mulailah menambah kecintaan kepada Allaah ‘azza wa jalla. Misalnya, cinta kepada anak-anak bisa jadi sulit untuk dikurangi, maka cinta kepada Allaah lah yang harus ditambah.
Mental selanjutnya adala siap mati. Ya perempuan, hampir selalu jadi korban di medan jihad. Sekalipun tidak berada di garda terdepan, resiko mati adalah suatu keniscayaan.

Maka bekal apakah yang kelak akan di bawa ke hadapan-Nya? Itulah ang harus direnungkan. Hendaknya setiap hari senantiasa memperbaiki amalan. Kelak ketika panggilan jihad itu tiba, tiak ada lagi halangan utuk menyongsong Surga-Nya.

Do’a Umar bin Khatab r.a.
“Yaa Allaah berilah aku mati syahid di jalanmu dan jadikanlah saat kematian di negri RasulMu”


Aku Wanita Mujahidah Sejati…
Yang tercipta dari tulang rusuk lelaki yang berjihad..
Bilakah khan datang seorang peminang menghampiriku mengajak tuk berjihad..

Kelak ku akan pergi mendampinginya di bumi Jihad..
Aku selalu siap dengan semua syarat yang diajukannya..
cinta Allah, Rasul dan Jihad Fisabilillah
Aku rela berkelana mengembara dengannya lindungi Dienullah
Ikhlas menyebarkan dakwah ke penjuru bumi Allah
Tak mungkin ku pilih dirimu.. .bila dunia lebih kau damba…
Terlupa kampung halaman, sanak saudara bahkan harta yang terpendam..
Hidup terasing apa adanya.. asalkan di akhirat bahagia…
Bila aku setuju dan kaupun tidak meragukanku…

Bulat tekadku untuk menemanimu…
Aku Wanita mujahidah pilihan…
Yang mengalir di nadiku darah lelaki yang berjihad…
Bilakah khan datang menghampiriku seorang peminang yang penuh ketawadhu`an…

Kelak bersamanya kuarungi bahtera lautan jihad…
Andai tak siap bisa kau pilih…
Agar kelak batin, jiwa dan ragamu tak terusik,
terbebani dengan segala kemanjaanku, kegundahanku, kegelisahanku…
terlebih keluh kesahku…
Tak mungkin aku memilihmu…
bila yang fana lebih kau cinta…
Lupa akan kemilau dunia dan remangnya lampu kota…
lezatnya makanan dan lajunya makar durjana…
Sebab meninggalkan dakwah karena lebih mencintaimu…
dan menanggalkan pakaian taqwaku karena laranganmu…
Meniti jalan panjang di medan jihad…
Yang ada hanya darah dan airmata tertumpah…
serta debu yang beterbangan,
keringat luka dan kesyahidan pun terulang…
Jika masih ada ragu tertancap dihatimu…
Teguhkan `azzam`ku tuk lupa akan dirimu…
Aku wanita dari bumi Jihad…
Dengan sekeranjang semangat berangkat ke padang jihad…
Persiapkan bekal diri menanti pendamping hati, pelepas lelah serta kejenuhan…

tepiskan semua mimpi yang tak berarti…
Adakah yang siap mendamaikan Hati ??
Karena tak mungkin kulanjutkan perjalanan ini sendiri…
tanpa peneguh langkah kaki.. pendamping perjuangan…
Yang melepasku dengan selaksa do`a…
meraih syahid… tujuan utama…

Robbi… terdengar panggilanMu tuk meniti jalan ridhoMu…
Kuharapkan penolong dari hambaMu… menemani perjalanan ini…

Kedudukan Wanita di Dalam Kehidupan


Ini adalah jawaban Syaikh Abdul Aziz bin Baz terhadap pertanyaan yang dimuat di dalam majalah Al-Jail Riyadh seputar kedudukan wanita di dalam Islam.

Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi dan rasul yang paling mulia, Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabatnya serta segenap orang yang menelusuri jejak ajaran mereka hingga hari pembalasan, wa ba’du.

Sesungguhnya wanita muslimah mempunyai kedudukan yang sangat tinggi di dalam Islam dan pengaruh yang begitu besar di dalam kehidupan setiap Muslim. Dialah sekolah pertama di dalam membangun masyarakat yang shalih jika ia berjalan sesuai dengan petunjuk Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karena berpegang teguh kepada kedua sumber itu dapat menjauhkan setiap Muslim laki-laki dan wanita dari kesesatan di dalam segala sesuatu.

Kesesatan bangsa-bangsa dan penyimpangannya tidak akan terjadi kecuali karena mereka menjauh dari ajaran Allah Subhanahu wa Ta’ala dan ajaran yang diajarkan oleh para nabi dan rasulNya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

“Artinya : Aku tinggalkan pada kamu dua perkara, kamu tidak akan tersesat selagi kamu berpegang teguh kepadanya, yaitu Kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnah NabiNya” [Diriwayatkan Imam Malik di dalam Kitab Al-Muwaththa’]

Didalam Al-Qur’an terdapat banyak ayat yang menunjukkan betapa pentingnya kaum wanita sebagai ibu, sebagai istri, sebagai saudara dan sebagai anak. Mereka juga mempunyai hak-hak dan kewajiban-kewajiban, sedangkan Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berfungsi menjelaskan secara detail.

Urgensi atau pentingnya (peran wanita) itu tampak di dalam beban tanggung jawab yang harus diembannya dan perjuangan berat yang harus ia pikul yang pada sebagiannya melebihi beban tanggung jawab yang dipikul kaum pria. Maka dari itu, di antara kewajiban terpenting kita adalah berterima kasih kepada ibu, berbakti kepadanya dan mempergaulinya dengan baik. Dalam hal ini ia harus lebih diutamakan dari pada ayah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.

“Artinya : Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya ; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua ibu bapakmu, hanya kepada Ku-lah kamu kembali” [Luqman : 14]

“Artinya : Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah pula. Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan” [Al-Ahqaf : 15]

Ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata : “Ya Rasulullah, siapa manusia yang lebih berhak untuk saya pergauli dengan baik ?” Jawab Nabi,“Ibumu” Ia bertanya lagi,“Lalu siapa?” Jawab beliau,“Ibumu”, Ia bertanya lagi,“Lalu siapa lagi ?” Beliau jawab “Ayahmu” [Diriwayatkan oleh Imam Bukhari]

Makna yang terkandung di dalam hadits ini adalah bahwa ibu harus mendapat 3x (tiga kali) lipat perbuatan baik (dari anaknya) dibandingkan bapak.

Kedudukan istri dan pengaruhnya terhadap jiwa laki-laki telah dijelaskan oleh ayat berikut ini.

“Artinya : Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang” [Ar-Rum : 21]

Ibnu Katsir di dalam tafsirnya tentang mawadah wa rahmah mengatakan : Mawaddah adalah rasa cinta dan Rahmah adalah rasa kasih sayang, karena sesungguhnya seorang laki-laki hidup bersama istrinya adalah karena cinta kepadanya atau karena kasih dan sayang kepadanya, agar mendapat anak keturunan darinya.

Sesungguhnya ada pelajaran yang sangat berharga dari Khadijah Radhiyallahu anha dimana beliau mempunyai peranan yang sangat besar dalam menentramkan rasa takut yang dialami Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika Malaikat Jibril turun kepadanya dengan membawa wahyu di goa Hira’ untuk pertama kalinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepada Khadijah dalam keadaan seluruh persendiannya gemetar, seraya bersabda.

“Artinya : Selimuti aku! Selimuti aku! Sungguh aku mengkhawatirkan diriku” Maka Khadijah berkata : “Tidak. Demi Allah, Allah tidak akan membuatmu menjadi hina sama sekali, karena engkau selalu menjalin hubungan silaturahmi, menanggung beban, memberikan bantuan kepada orang yang tak punya, memuliakan tamu dan memberikan pertolongan kepada orang yang berada di pihak yang benar” [Muttafaq Alaih]

Kita juga tidak lupa peran Aisyah Radhiyallahu ‘anha dimana para tokoh sahabat Nabi banyak mengambil hadits-hadits dari beliau, dan begitu pula kaum wanita banyak belajar kepadanya tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan mereka. Dan belum lama, yaitu pada zaman Imam Muhammad bin Sa’ud rahimahullah, beliau dinasehati oleh istrinya agar mau menerima dakwah tokoh pembaharu, yaitu Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah, ketika Syaikh Muhammad menawarkan dakwah kepadanya. Nasehat sang istri mempunyai pengaruh yang begitu besar sehingga terjadi kesepakatan di antara mereka berdua untuk memperbaharui dakwah dan menyebar luaskannya, (yang hingga kini) kita merasakan pengaruhnya dalam penegakkan Aqidah kepada penduduk Jazirah Arab.

Tidak diragukan lagi bahwa ibu saya pun rahimahullah, mempunayi peran yang sangat besar dan pengruh yang sangat dalam di dalam memberikan dorongan kepada saya untuk giat belajar (menuntut ilmu). Semoga Allah melipat gandakan pahalanya dan memberinya balasan yang terbaik atas jasanya kepada saya.

Dan hal yang tidak dapat dipungkiri adalah bahwa rumah tangga yang dihiasi dengan penuh rasa kasih sayang, rasa cinta, keramahan dan pendidikan yang Islami akan berpengaruh terhadap suami. Ia akan selalu beruntung, dengan izin Allah, di dalam segala urusannya, berhasil di dalam segala usaha yang dilakukannya, baik di dalam menuntut ilmu, perniagaan ataupun pertanian dan lain-lainnya.

Hanya kepada Allah jualah saya memohon agar membimbing kita semua ke jalan yang Dia cintai dan Dia ridhai. Shalawat dan salam atas Nabi Muhammad, keluarga dan para sahabatnya.

[Majmu Fatawa, jilid 3, halaman 348]

[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 421-424, Darul Haq] Arrahmah

IMAN DAN KUFUR


Kata Iman dan Kufur merupakan ungkapan yang tidak asing bagi kita manusia beragama, terutama yang berlabel muslim. Kata inilah yang menjadi muatan penting dalam setiap kitab suci, yang pada kenyataannya akan membentuk dua kelompok manusia (mukmin dan kafir) dan akan melahirkan garis pemisah antara keduanya.

Bagi Mukmin, iman dan kufur selalu menjadi tolak ukur dalam kehidupannya, dalam setiap fikiran dan keyakinannya, setiap perkataan bahkan dalam setiap gerakan anggota tubuhnya dikala ia terjaga dan dikala tidurnya, sedang bagi Sikafirin, iman dan kufur bukanlah hal penting untuk difikirkan terlalu sepele untuk diperbincangkan, apalagi untuk diwujudkan dalam bentuk sikap dan perbuatan yang ada hanyalah permainan dan senda gurau yang diiringi dengan siulan dan tepuk tangan.

Begitu pentingnya, sehingga iman dan kufur selalu menjadi mata kuliah disetiap lembaga dan pendidikan, tema bagi setiap naskah dan tulisan, menjadi isu disetiap perbincangan, ia didengungkan dari atas mimbar-mimbar, disuarakan dimajlis-majlis dan disenandungkan dalam setiap lirik dan lagu, yang jadi pertanyaan, sudahkah kita faham akan makna haqiqi tentang ungkapan itu? Sehingga kita mampu memenuhi tuntunannya dalam bentuk aqad, ikrar dan amal sebagaimana ungkapan hadist:

"Iman itu diaqadkan dengan hati, diikrarkan dengan lisan dan diamalkan dengan anggota tubuh"

1. Aqdun Bil qolbi

Manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang dilebihkan atas makhuk-makhluknya, di ilhamkan padanya dua jalan, yaitu jalan kufur dan jalan taqwa (QS.91:8), diberinya fasilitas pendengaran, penglihatan dan hati yang membentuk akal fikiran untuk bisa membedakan antara haq dan bathil, antara iman dan kufur, halal dan haram, dipengadilan Allah kelak itu semua akan diminta pertanggung jawabnya (QS.17:36)

Kita yang telah terlanjur dan dengan bangga mengambil jalan taqwa (iman), merasa telah menumpuk banyak pahala, berangan-angan dan bermimpi indah bahwa kita akan berlenggang memasuki surga dengan segala kenikmatannya, pernahkah kita berfikir, bertanya pada diri sendiri, sudahkah kita mengenal Allah secara benar?

Berdasarkan firman Allah surat An nas 1-3 disitu Allah memproklamirkan diri sebagai Rabb, malik dan illah. Kita sebagai seorang mukmin, tentu wajib hukumnya mengakui dan meyakini ketiga otoritas tersebut dengan segala konsekwensinya.

Iman yang benar tidak hanya cukup percaya atau yakin, tidak akan terwakili hanya dengan impian dan angan-angan, "Al iimanu laisa bittaman" begitu hadist mengatakan;

Pernyataan iman dalam agama islam lebih dikenal dengan istilah syahadah (persaksian, pengakuan, pernyataan dan sumpah). Mengakui akan otoritas Allah sebagai Rabb, Malik dan illah harus di ikrarkan dengan tiga tahapan syahadah,;

a. Syahadah Rububiyyah

Pada tahapan ini kita bisa dan telah melakukannya sewaktu didalam ruh dengan pernyataan : "Balaa syahidnaa" (QS.7:172) apabila dilontarkan kepada kita pertanyaan-pertanyaan:

- Kepunyaan siapa bumi ini, dan semua yang ada padanya?

- Siapakah yang mempunyai langit yang tujuh dan mempunyai arasy yang besar?

- Siapakah yang di tangannya berada kekuasaan atas segala sesuatu sedang dia melindungi, tapi tidak ada yang dilindunginya dari azabnya?

tentu dengan fasih nan lantang kita akan menjawab "kepunyaan Allah" (QS.23:84-89)

b. Syahadah Uluhiyah

Pernyataan Allah sebagai illah atau sering kita sebut sebagai syahadah tauhid, yaitu kalimat" Asyhadu alla ilaha illallah" merupakan sebuah pernyataan bahwa tidak ada yang memberikan ketenangan, yang dicintai, tempat bergantung, yang menjadi wali, yang ditaati kecuali Allah saja.

c. Syahadah Mulkiyah

Sebagaimana Allah telah berfirman dalam kitabya bahwa Allah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi. Dan Allah telah mengamanatkan bumi ini kepada manusia, yakni kepada orang-orang yang shalih, Dia telah mengangkat Muhammad Saw nabi terakhir sebagai mandatarisNya (Rasulullah) untuk menggelar kerajaan Allah dalam wujud Dienul Islam. Allah, Rasul, Orang-orang yang beriman merupakan struktur kepemimpinannya dan Al Quran sebagai Undang-undangnya maka pernyataan syahadah pada tahapan ini adalah pernyataan Muhammad sebagai Rasulullah, wakil Allah dimuka bumi, Islam sebagai diennya dan menjadikan rasulullah sebagai uswah hasanah. syahadah ini terangkum dalam kalimat " Waasyhadu anna Muhammadan rasulullah" (syahadah rasul). Dewasa ini sepertinya syahadah banyak ditinggalkan dan dikhianati oleh kaum muslimin, sehingga ia dicampakan sebagai fitrah yang terlupakan.

3. Amalun bil arkan

Sungguh sempurna apabila kita beriman kepada Allah, kita menyakininya dengan hati yang tulus ikhlas, kita ikrarkan dengan syahadah diatas tuntutan Allah dan rasulNya, kemudian kita buktikan dengan amal shaleh. Ketika kita percaya bahwa Allah Maha pencipta, Maha pengatur, Maha pendidik, Maha pemberi rizki, tentu kita tidak akan dicipta dan menciptakan sesuatu diluar aturanNya, tidak akan dididik dan mendidik diluar pendidikan wahyuNya, tidak akan meminta rizki dan menafkahkannya kecuali kepada dan dijalanNya. Ketika kita meyakini Allah sebagai Al Illah tentu kita tidak akan meminta pertolongan dan perlindungan, tidak akan menghamba memberikan loyalitas, kecuali kepadaNya dengan merendahkan diri penuh kekhusyu'an, kita tidak akan rela bila ada Illah-Illah lain berdiri congkak menandingiNya.

Ketika kita mengakui Allah sebagai Al Malik, tentu kita tidak akan mengakui raja atau penguasa selain Allah. Tidak akan tunduk patuh penuh kehinaan dihadapan Thaghut yang durjana jahannam, tidak akan pernah betah, bernaung dibawah bendera jahiliyyah yang menyengsarakan, kita akan jungjung tinggi undang-undangNya. Bersatu padu bergandengan tangan, memenangkannya diatas aturan yang lain walaupun orang musyrik benci, sampai Allah mendatangkan keputusanNya (QS.61:9)

Kembali kepertanyaan semula, sudahkah kita mengenal hakikat iman? Dengan sedikit penjelasan diatas, mari kita ukur setinggi dan setebal apa keimanan kita, kalau tidak.....

Jangan-jangan kita sedang terjerembab dalam kekufuran yang penuh nista tanpa kita sadari!!! Na'udzubillahimin dzalik.

Referensi: Al-Quran+Assunnah -At-tasbih-

Minggu, 21 Agustus 2011

Dalil-Dalil Syahadatain - شهادتين و بالأدلتها



I. Al-qur’an

Dalil-dalil umum tentang syahadat laa ilaha illallah

Allah menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan dia (yang berhak disembah), yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tak ada Tuhan melainkan dia (yang berhak disembah), yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.( Qs: Ali-Imran ayat 18 )

Penjelasan ayat :
{ شهد ا لله انه لااله الا الله} الآية فَإِنَّهُ يُجَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَيَقُولُ اللهُ تَعَالَى : عَبْدِي عَهْدٌ اِلَيَ عَهْدًا وَاَنَا أَحَقَّ مَنْ وَفَّى ، أَدْخَلُوْا عَبْدِي اَلْجَنَةَ ،

Muhammad Ali ash-Shabuni menjelaskan dalam kitab Sofwah at-Tafasir bahwa ” Syahidallahu annahu laa ilaha illa ana. Bahwa ayat ini menjelaskan,sesungguhnya orang yang menyatakan ( syahadat tauhid ) maka didatangkan pada hari kiamat.lalu Allah Azza wa jalla berfirman: “ Hamba-Ku telah berjanji kepada-Ku ,dan Aku adalah yang paling berhak menepati janji,masukanlah hamba-Ku ke syurga,”

Syahadat yang dimaksud dalam ayat diatas menurut ulama tafsir ialah sebuah perjanjian yang sifatnya mengikat antara Allah dan hamba-Nya


Dan kami tidak mengutus seorang rasulpun sebelum kamu melainkan kami wahyukan kepadanya: “Bahwasanya tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan aku, Maka sembahlah olehmu sekalian akan aku”.( Qs: Al-anbiyaa’ ayat 25 )

Sesungguhnya mereka dahulu apabila dikatakan kepada mereka: "Laa ilaaha illallah" (Tiada Tuhan yang berhak disembah melainkan Allah) mereka menyombongkan diri,( Qs : Ash-shaffat ayat 35)

II. Hadits

Dalil-dalil umum tentang syahadat

1) Hadits tentang rukun islam
عَنْ أَبِي عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَابِ رضي الله عنهما قال: سَمِعْتُ رسولَ ا لله صلى الله عليه وسلم: بُنِيَ ا ْلإِ سْلاَ مُ عَلَى خَمْسٍ شَهَا دَ ةِ اَ نْ لاَ اِ لَهَ اِ لاَّ ا لله وَ اَ نَ مُحَمَّدً ا ا لرَّ سُو لُ ا للهِ وَ اِ قَا مِ ا لصَّلاَ ةِ وَ اِ يْتَاءِ ا لزَّ كَا ةِ وَ حِجِِّ ا لْبَيْتِ وَ صَوْ مِ رَ مَضَا نَ ( رواه البخارى و مسلم)

Dari Abi Abdi ar-Rahman bin Ibnu Umar Ibni Khattab Ra. Berkata : “ Aku telah mendengar bahwa Rasulullah Saw pernah berkata “ (( Islam dibanun di atas lima perkara yaitu mengucapkan syahadat tidak ilah selain Allah dan bahwasanya Muhammad Rasulullah serta mendirikan shalat menunaikan zakat shaum di bulan ramadhan dan menuaniakan haji ke Baitullah.)) “

2) Hadits tentang akhir hayat Abu Thalib Paman Nabi Muhammad Saw
عَنْ إِبْن المسيب عَنْ أَبِيْهِ قَالَ: لَمَّا حَضَرَتْ أَبَا طَالِبِ الْوَفَاةُ, جَاءَهُ رَسُوْلُ اللهِ ص.م, وَعِنْدَهُ عَبْدُالله بنُ أُُمَيَّةَ وَأَبُوْ جَهْلٍ, فَقَالَ لَهُ: يَا عَمِّ ! قُلْ لاَ إله إلاّ الله،كلمة أشهد لك به عند الله )). فَقاَلَ أبو جهل عَبْدُ الله بنُ أُُمَيَّةَ :يَا أَبَا طَالِبٍ؟! أَتَرْغَبُ عَنْ مِلَّةِ عَبْدِ الْمُطَلِب؟!فَلَمْ يَزَلْ رسول الله صلى الله عليه وسلم يَعْرِضُهَا عَلَيْهِ وَيُعِيْدُ لَهُ تِلْكَ الْمَقَالَةَ،حَتىَّ قَالَ اَبُوْ طَالِِبٍ آَخَرَ مَا كَلَّمَهُمْ: هُوَ عَلَى مِلِّةِ عَبْدِ الْمُطَالِبِ، وَأَبَى أَنْ يَقُوْلَ: لاإله إلاّ الله. فَقَالَ النَّبِى ص.م: "لأَسْتَغْفِرَنَّ لَكَ مَالَمْ أَنْهَ عَنْكَ" فَأَنْزَلَ الله عَزَ وَجَل{, مَاكَانَ لِلنَّبِى وَالَّذِيْنَ آمَنُوا أنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِين} وَأَنْزَلَ الله فِى اَبِى طَالِب {إنَّكَ لاَ تَهْدِى مَن أحببت وَلَكِن الله يَهْدِى مَن ْيَشَا}

“ Dari Sa’id bin al-Musayyab Ra., dari Ayahnya Ra.,ia berkata tatkala Abu Thalib menjelang ajal: Rasulullah Saw mendatangi Abu Thalib lalu beliau dapati Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Ummayah bin al-Mughirah di sisi Abu Thalib,kemudian Rasulullah Saw.mengatakan,” Wahai Paman! Ucapkanlah Laa Ilaha Illallah,sebuah kalimat yang akan kupersaksikan untukmu di sisi Allah.” Maka Abu Jahal dan Abdullah bin Abu Ummayah mengatakan,” Hai Abu Thalib! Apakah kamu membenci agama Abdul Muthalib?” kemudian Rasul Saw menyodorkan kembali kalimat syahadat Laa Ilaha Illallah kepada Abu Thalib dengan mengulang-ulangnya sehingga Abu Thalib tetap berpaling dari kalimat tersebut, dan dia ( Muhammad ) kembali kepada Abu Thalib dengan perkataan tadi.sampai Abu Thalib mengatakan sesuatu di akhir kepada mereka” Dia ( Muhammad ) adalah menganut agama Abdul Muthalib ,Lalu Abu Thalib enggan mengucapakan laa ilaha illallah,lalu Rasul Saw mengatakan “ Demi Allah,aku akan memintakan ampun untukmu selama tidak dilarang,maka Allah Azza wa Jalla menurunkan ayat di dalam surat At-taubah ayat 113 dan surat Al-qoshosh ayat 56 ) 


3) Hadist tentang di utusnya Duta dakwah Muadz bin Jabal ke Yaman

وَعَنْ ابْنِ عَبَّاسِ رضي الله عنهما ان رسول الله صلى الله عليه وسلم لما بعث معاذا إلى اليمن قال " إِنَّكَ تَأتِي قَوْمًا مِنْ اَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلُ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ شَهَادَةُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّاللهُ،" وَفِى رِوَايَةٍ إِلَى أَنْ يُوَحَّدُوااللهً – فًإٍنْ هُمْ أَطَاعُوكَ لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ اَنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتِ فِى كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ،فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوكَ لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ اَنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةٍ تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَا عِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَاعِهِمْ ...

( H.r Bukhari & Muslim dalam kitab terjemah Fathul Majid Bab: Dakwah kepada Syahadat Laa Ilaha Illallah ) hal.155

Pendapat Imam An-nawawi

: ” فًإٍنْ هُمْ أَطَاعُوكَ لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ اَنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتِ فِى كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ
قَالَ اَ لنَّوَوِي مَامَعْنَاهُ : أَنَّهُ يَدُلُّ عَلَى اَنَّ الْمُطَا لَبَةَ بِالْفَرَائِضِ فِى الدُّنْيَا لاَ تَكُونُ إِلاَّ بَعْدَ ا ْلإِسْلاَمِ

Imam An-Nawawi Rh. Dalam mengomentari hadits muadz bin Jabal di atas mengatakan : ” Hadits ini menunjukkan bahwa menjalankan kewajiban di dunia tidak akan berlaku kecuali setelah Islam”

4) Hadits tentang memerangi manusia untuk mengucapkan kalimat syahadat

اُمِرْتُ أَنْ اُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا : لاَ اِلَهَ اِلاَّ ا للهُ فَإِذَا قَالُوْا هَا عَصَمُوْا دِمَاعَهُمْ وَأَمْوَالَهُمْ اِلاَّ بِحَقِّهَا...

“ Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka mengatakan kalimat Laa ilaha illallah,maka jika mereka telah mengucapkannya terlindungilah darah mereka dan harta mereka kecuali dengan haknya…” 

III. Aqwal ‘ulama ( Perkataan ulama Tauhid ) Tentang syahadat

1) At-Tajus As-Subki dalam kitab Irsyadul Ibadnya mengatakan dalam bab Iman : “ Bahwa tidak dipandang syah amalan anggota tubuh ( berupa shalat, haji, zakat dll ) jika tidak disertai iman dalam hati, dan tidak dipandang sah iman dalam hati jika tidak disertai “ucapan dengan lisan “ dua kalimah syahadat secara nyata . “


2) Dalam Kitab Al-Hushunul Hamidiyah mengatakan : “ Bahwa mengucapkan/ mengikrarkan dua kalimat syahadat”dengan lisan” adalah syarat bagi seseorang untuk diberlakukan hukum – hukum Islam atasnya. “ ( Di Kutip dalam buku Al-Islam Jilid I,Karya Tgk Hasbi Ash-shiddiqy )

3) Imam Muhammad Bin Abdul Wahab Rh; “ Kalimat Laa ilaaha illallah tidak akan bermanfaat bagi orang yang mengucapkan, jika tidak memahami makna kandungan, tuntunannya, dan syarat syahnya. ( Dalam Kitab Fathul Majid )

4) Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab Rh. Mengatakan dalam Kitab “ Ad-Durar

وَ مُجَرَ دُ بِلَفْظِ ا لشَهَا دَ ةِ مِنْ غَيْرِ عِلْمٍ بِمَعْنَا هَا وَ لاَ عَمَلَ بِمَقْتَضَا هَا لاَ يَكُو نُ ا لْمُكَلَفُ مُسْلِمًا.وَ مَنْ شَهِدَ اَ نْ لاَ اِ لَهَ اِ لاَ ا للهُ وَ عَبَدَ غَيْرَ هُ مَعَهُ فَلاَ شَهَا دَ ةَ لَهُ وَ إِ نْ صَلَى وَ زَ كَى وَ صَا مَ وَ آ تىِ بِشَيْئٍ مِنَ اَ عْمَا لِ اْ لاِ سْلاَ مِ

“ Sekedar mengucapkan lafazh syahadat tanpa mengetahui maknanya dan tanpa mengamalkan tuntunannya, maka itu tidak membuat seseorang menjadi muslim, maka siapa yang bersaksi, mengucapkan dua kalimat syahadat Tidak ada Ilah selain Allah yang berhaq disembah, sedang dia masih beribadah kepada selain Allah (melakukakan kesyirikan) maka syahadatnya tidak dianggap meskipun dia shalat, zakat, shaum dan melaksanakan sebagian ajaran Islam.

إِ نَ ا لنَطَقَ بِهَا مِنْ غَيْرِ مَعْرِ فَةِ مَعْنَا هَا وَ لاَ عَمَلَ بِمْقَتَضَا هَا مِنَ َاْ لتَِزَ ا مِ ا لتَوْ حِيْدِ وَ تَرَ كَ ا لشِرْ كِ وَ اْ لكُفْرَ بِا لطَا غُو تِ فَإِ نَ ذَ لِكَ غَيْرُ نَا فِعٍ باِ ْلاِ جْمَاعِ

Sesungguhnya mengucapkan kalimat Laa Ilaha Illallaah tanpa disertai pengetahuan ( ilmu ) akan maknanya dan tidak mengamalkan tuntunannya berupa komitmen dengan tauhid dan meninggalkan syirik serta mengkufuri thagut maka sesungguhnya pengucapan itu tidak bermanfaat berdasar ijma para Ulama’ “

Dari perkataan ulama dapat diambilhukum bahwa “ Syahadat “ adalah syarat sah diterimnya amal, dan sebagai syarat sah keislaman secara syar’i

Kewajiban Menegakkan Syahadat dengan mengikrarkan secara zhahir

Perkataan Syaikh Muhammad al-Sanusi,tentang wajibnya ikrar syahadat bagi Muslim Kauni atau Muslim Keturunan

فاَعْلَمْ اَنَّ النَّاسَ عَلَى ضَرْبِيْنَ مُؤْمِنُ وَكاَفِرٌ أَمَّا الْمُؤْمِنُ بِاْلأَصَالَةِ فَيَجِيْبُ عَلَيْهِ اَنْ يُذْكَرَهَا فِى الْعُمُرِ مَرَّةً وَاحِدَةً يُنْوِى فِى تِلْكَ الْمَرَةِ بُذْكَرَهَا الْوُجُبُ وَ إِنْ تَرَكَ ذَلِكَ فَهُوَ عَاصٍ.

“ Ketahuilah,bahwa manusia terbagi menjadi 2 golongan mu’min dan Kafir,adapun mu’min ( yang berstatus keturunan ), maka wajib mengucapkan dua kalimat syahadat sekali seumur hidupnya yang diniatkan untuk menjalankan kewajiban syariat lainnya,dan jika ia menolak ( enggan bersyahadat ), maka dia telah bermaksiat. [Dikutip dalam buku menegakkan syariat syahadat,penulis oleh Umar Zia ul Haq,dalam kata pengantar]

Menurut Syaikh Muhammad Abdul Wahab Rh.bahwa keislaman terbagi menjadi dua yaitu : islam kauni dan islam syar’I, adapun islam kauni islam yang berdiri atas dasar pijakan lingkungan dan keadaan dari orang tua,sebagaimana islamnya alam dan makhluk hidup yang lainnya secara fitrah penciptaan,sedangkan islam syar’I ialah keislaman yang berpijak atas dasar tuntunan syariat yang berdasar petunjuk ajaran Al-qur’an


Ø Pendapat Ibnu Taimiyah Rh.

قال شيخ الإسلام إبن تيمية : وَقَدْ عُلِمَ بِاْلاِضْطِرَارِ مِنْ دِيْنِ الرَّسُولِ صلى الله عليه وسلم وَاِتَِّفَقَتْ عَلَيْهِ اْلأُمّةُ أَنَّ أَصْلَ اْلإِسْلاَمِ وَأَوَّلَ مَا يُؤْمَرُ بِهِ الْخَلْقَ : شَهَادَةُ أَنَ لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله فَبِذَلِكَ يَصِيْرُ الْكَافِرُ مُسْلِمًا وَالْعَدُوُّ وَلِيًا وَالْمُبَاحُ دَمَهُ وَمَالَهُ : مَعْصُومُ الدَّمَ وَالْمَالَ ثُمَّ إِنْ كَانَ ذَلِكَ مِنْ قَلْبِهِ فَقَدْ دَخَلَ فِى اْلإِيْمَانِ وَإِنْ قَالَهُ بِلِّسَانِهِ دُوْنَ قَلْبِهِ فَهُوَ فِى ظَاهِرٍ اْلإِسْلاَمِ دُوْن بَاطِنٍ اْلإِيْمَانِ قَالَ : وَأَمَّا إِذَا لَمْ يَتَكلّمُ بِهَا مَعَ الْقُدْرَةِ فَهُوَ كَافِرٌُ بِاتِّفَاقِ الْمُسْلِمِيْنَ بَاطِنًا وَظَاهِرًا عِنْدَ سَلَفِ اْلأُمَّةِ وَأَئَمِّتِهَا وَجَمَاهِيْرِ الْعُلَمَاءِ

Telah diketahui dengan pasti dari dinurrosul dan sepakat seluruh ummat (shahabat ) bahwa dasar islam dan yang pperintah pertama kepada manusia adalah syahadat شهادة أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله karenanya dengan syahadat yang kafir jadi muslim, musuh jadi pelindung, orang yang halal darah dan hartanya menjadi terlindungi darah dan hartanya. Kemudian jika hal itu keluar dari hatinya, maka ia sungguuh telah beriman.jika mengucapkannya dengan lisan tanpa hati,maka ia menampakan keislaman tanpa ada iman dalam hati ( ia Munafiq), Dia berkata ( Ibnu Taimiyah ),” dan jika tidak mengucapkannya padahal ia mampu, maka ia adalah kafir lahir bathin menurut kesepakatn kaum muslimin, pendahulu umat, imam mereka dan meyorita ( Lihat Fathul majid hal 78 )

IV. Istinbath Hukum 

Pengambilan Hukum Tentang syariat syahadat

Dalam Qaidah Ushul Fiqih ada ketetapan hukum terhadap dalil naqli ( nash al-qur’an dan hadits ) dikatakan oleh ulama ushuliyin : “ Bahwa wajib mengamalkan nash ayat Qur’an dan hadits Nabi berdasarkan keumuman & kemuthlaqannya selama tidak ada dalil yang mengkhususkan dan mengikatnya,wajib mengamalkan nash ayat dan hadits sesuai dengan yang ditunjukkannya selama tidak ada dalil yang menyelisihinya.,jika terdapat dalil umum yang muncul karena sebab khusus,maka yang disepakati ulama ushul ialah wajib mendahulukan keumumannya.sebagaimana Qaidah ushul yang berbunyi :
اَلْعِبْرَةُ بِعُمُومِ الَّفْظِ لاَ بِخُصُوصِ السَّبَابِ
“ Hukum yang diambil dalam Qur’an adalah berdasarkan keumuman lafazh bukan kekhususan sebab.

Sedangkan dalam istilah ushul penyebutan tentang lafazh umum disebut ‘Am.adapun maknanya menurut ushul fiqih ialah
الَلفْظُ اَلْمُسْتَغْرِقُ لِجَمِيْعِ أَفِرَادِهِ بِلاَ حَصْرٍ
“Lafal yang mencakup semua jenis ( seluruh makhluk ) tanpa ada batasan yang mengikat”


V. Hakikat Syahadat Secara Syar’i

A. Pengertian Syahadat

شهد- يشهد – شها د ة – مشا هد ة ج شهود
Makna Syahadat yang dimaklumi oleh ulama Tauhid ialah bermakna : Persumpahan atau Persaksian ( Bersumpah atau bersaksi )

الشهادة : الإقرار و البيان
Pengakuan & Penjelasan
( Muhammad Ali as-Shabuni,Shofwatu at-Tafasir.Hal.173,)

Makna Syahadat secara syar’i

· Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz mengatakan makna Syahadat
لا اله ا لاا لله

SYAHADAT ialah : Pengakuan, Pembenaran,dan keyakinan bahwa Tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah Swt tiada sekutu bagi-Nya. Jadi makna secara menyeluruh ialah “ Keyakinan dan Pengakuan bahwa tidak ada yang berhak diabdi kecuali Allah lalu berkomitmen dengannya dan mengamalkan tuntunannya dan tidak mempersekutukan-Nya.i nilah Hakikat Laa ilaha Illallah.

شَهَا دَ ةُ اَ نْ لاَ اِ لَهَ اِ لاَّ ا للهُ اَ عْتَقِدُ اَ نَّ ا للهَ وَا حِدٌ لاَ شَرِ يْكَ لَهُ فِى عِبَا دَ تِهِ وَ لاَ فىِ مُلْكِهِ

“Syahadat Dengan mengucapkan Laa ilaha Illallah ialah mengakui bahwa Alloh adalah esa & tidak ada sekutu bagi-Nya dalam ibadah & pemerintahan-NYA “

Kandungan makna syahadat menurut penjelasan di atas.b ahwa nilai dasar SYAHADAT yang syar’i ialah yang menuntut pembersihan aqidah dari syirik Uluhiyah dan syirik Mulkiyah. jika tidak terpenuhi dua aspek ini atau salah satunya saja, maka dianggap masih berstatus MUSYRIK, Sebaliknya seorang dikatakan MUWAHID jika mentauhidkan Allah pada aspek Uluhiyah dan aspek Mulkiyah


VI. Rumusan syahadat menurut para ‘Ulama Tauhid 

Sesungguhnya mengucapkan kalimat Laa Ilaha Illallaah tanpa disertai pengetahuan ( ilmu ) akan maknanya dan tidak mengamalkan tuntunannya berupa komitmen dengan tauhid dan meninggalkan syirik serta mengkufuri thagut maka sesungguhnya pengucapan itu tidak bermanfaat berdasar ijma para Ulama’ “

Syahadat yang dituntut menurut syar’I ialah syahadat tidak sekedar syahadat untuk ritual ibadah yang dilakukan umumnya kaum awwam .seperti : ritual sholat, ritual kendurian, ritual nikah, dll. Ritual amalan syahadat tersebut tidak membawa manfaat terhadap amal dan keislaman, sungguhpun dengan lafazh yang sama dan untuk perkara yang baik, namun para memberikan penegasan tentang nilai syahadat yang syar’I wajib dilandasi pemahaman yang benar serta tuntunan yang benar.

Berikut tuntunan syahadat secara syar’i

شُرُوطُ قَبُولِ الشَّهَادَتيَْنِ
Syarat diterimanya syahadat

1. Bil ilmi ( dengan Pengetahuan ) Qs :47/19
2. Bil Ikhlas ( dengan ketauhidan yang hanif ) Qs : 22/31
3. Bil Yakin ( dengan Keyakinan hati ) Qs : 15/99
4. Bil Sidqi ( dengan kebenaran ucapan & amal ) Qs :61/7
5. Bil Qabul ( dengan penerimaan hukum-2nya ) Qs:33/36
6. Bil Mahabbah ( dengan penuh kecintaan ) Qs : 3/31
7. Bil Inqiyadi ( dengan kethataan ) Qs : 4/60
( Kitab Fathul Majid )


Syarat sah sempurnanya syahadat Laa ilaha illallah

1. Bil lisan ( dizahirkan dengan ucapan lisan ) : إقرار بالسان ( Lihat penjelasan & komentar para Ulama tentang kewajiban melafazhkan syahadat dengan ikrar lisan )

2. Bil Jamaah ( bergabung dengan Jamatul Muslimin sebagai Daulah penegak perjuangan syahadat ),sebagaimana dalil hadits Rasul

لاَ يَحِـلُّ دَ مٌ إِ مْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ اَ نْ لاَ اِ لَهَ اِ لاََّ ا للهِ وَ اَ نِِّـيْ رَ سُو لُ ا للهِ اِ لاَ بِإِ حْدَ ئِ ثَلاَ ثٍ....ا لتَّا رْ كُ لِلدِِّ يْنِهِ وَ ا لْمُفَا رِ قُ لِلْجَمَا عَةِ...

“ Tidak halal ( haram ) bagi seseorang muslim darah & hartanya yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat kecuali dengan 3 perkara….. diantaranya ( salah satunya ) yaitu meninggalkan dinnya (keyakinan ) & keluar dari jamaah.” ( H.R Muslim )

Hadits Rasul tersebut mengandung nilai hukum, bahwa seorang Muslim akan sempurna nilai kemuslimannya manakala berkomitmen bergabung dengan jamaah. Rusaknya nilai syahadat seorang muslim , jika keluar dari keyakinan yang dianutnya dan keluar dari jamaah yang diperjuangkannya.

3. Bil Syuhada ( Menghadirkan seorang saksi ), yang dimaksud saksi disini dalam konteks bersyahadat ialah sebagaimana yang dijelaskan dalam tafsir Al-Qurthubi Asy-syahid الشاهدialah yang mengetahui sesuatu dan menjelaskannya dalam hal ini tentang keesaan Allah. Adapun yang dimaksud syahid disini ialah Ulul ilmi ( orang yang mengetahui akan kebenaran syahadat laa ilaha illallah yakni , para nabi dan Orang-orang beriman yang bertauhid ) dengan kata lain: tidak mungkin dituntunt hadirnya seorang saksi dalam syahadat kalau bukan orang yang memang memahami dan juga mengamalkan tuntunannya. http://iqraku.blogspot.com

4. Bil Amali bimaqtadoha ( Mengamalkan tuntunannya ) yaitu berupa komitmen dengan Tauhid dan meninggalkan kesyrikan serta mengkufuri Thagut. sebagaimana penjelasan dalam Al-qur’an Surat Al-baqarah ayat 256:

...Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. 


Rukun-Rukun Syahadat

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, mengatakan bahwa ulama sepakat menentukan bahwa rukun Laa ilaha Illallah , ada dua:

1. Menafikan ( meniadakan ) : Laa ilaaha ( Tidak ada ilah – yang berhak disembah )maksudnya membatalkan atau menggugurkan segala kesyirikan dalam semua bentuknya dan mewajibkan untuk mengingkari semua yang disembah selain Allah yang dinamakan THAGUT ( Lihat makna Thagut dan jenis-jenisnya dalam kitab Majmu Atut-Tauhid tentang risalah makna Thagut )

2. Menetapkan , Illallah ( Kecuali Hanya Allah saja ) maksudnya hanya Allah saja satu-satunya Abdian Al-ma’bud yang berhak penuh untuk diibadahi dan dithaati
Pengertian rukun ini tertuang dalam Al-qur’an

“ Maka Barangsiapa yang Ingkar atau Kafir pada Thagut – bermakna rukun pertama ( menafikan ) “ Dan hanya beriman kepada Allah saja – bermakna rukun kedua ( menetapkan )

B. Kandungan Syahadat ( Madlulul Syahadah ): 

a. Iqrar = Ikrar yang berisi pernyataan atau proklamasi berupa pembebasan diri dari ikatan jahili kepada ikatan islami. Qs:3/18,81

b. Al-Qasam = Ikrar yang mengandung sumpah,dengan mengakui kebenaran tauhid dan menjalankan tuntunannya,Qs:63: 1-2

c. Al-Mitsaq = Ikrar yang mengandung perjanjian,yaitu mengikhlaskan beribadah kepada Allah dengan tidak mensekutukan-Nya.Qs:5:7

C. Keutamaan Syahadat ( Fadhoilusy-Syahadah )

a. Madkhalu ila islam اَلْمَدْخَلُ إِلَى إِلإْسَلاَمِ
Pintu Masuk Islam

Syaikh Muhammad Abdul Wahab Rh Mengatakan :
فأول أركان إ لإسلام : شهادة ان لا اله الا الله وبها يدخل العبد فى إلإسلام
“ Maka rukun Islam yang pertama yaitu syahadat Laa ilaha Illallah dimana dengan syahadat seorang hamba masuk ke dalam islam “

b. Khalashatu Ta’alimil Islam خَلاَصَةُ تَعَالِيْمِ اْلإِسْلاَمِ
Intisari (Ajaran Pokok ) Islam

Sebagaimana Hadits Muadz bin Jabal yang mengajarkan syahadat terlebih dahulu kepada setiap obyak dakwah ( Lihat dalil di atas )

c. Asasul Inqilab أَسَاسُ اْلإِنْقِلاَبِ
Nilai dasar Perubahan/Reformasi Qs: 6 : 122
Nilai dasar perubahan seseorang dikatakan sebagai hamba Allah,orang merdeka,dan sebagai warga Allah,manakala ia mengakui dan mengikrarkan dua kalimat syahadat dan menjalankan tuntunan kalimat tersebut ( Sayyid Quthb, Petunjuk Jalan,Bab : Aqidah & kewarganegaraan )

d. Haqiqatu Da’wah ar-Rusul حَقِيْقَةُ دَعْوَةِ الرُّسُلِ
Hakikat Dakwah Para Rasul, Qs : 21: 25

e. Fadhailu ‘Adzimah فَضَائِلُ عَظِيْمَةُ
Keutamaan yang Agung

Diantara keutamaan agung Syahadat ialah : 

· Memasukan hamba ke dalam syurga,sebagaimana hadits Rasul

مَنْ قَالَ لاَ اِلَهَ اِلاَ ا للهُ وَهُوَ يَعْلَمُ دَخَلَ الْجَنَةَ
“ Barangsiapa yang mengucapkan laa ilaha illallah sedangkan ia mengetahui ( ilmu & Tuntunannya ) niscaya masuk syurga “ (H.r Muslim )

· Menghapus dosa-dosa besar ( Lihat dalam terjamah kitab Fathul Majid Bab : keutamaan kalimat tauhid dan bagi siapa yang mengamalkannya )
· Memberikan syafaat ( Qs : 43 : 86 )
· Sebagai nilai dasar hidayah seorang ( Qs : 6:82)

Realisasi Syahadat ( Tahqiqu Syahadatain )
Aplikasi amalan Syahadatain dalam konteks Kekinian

Perwujudan Amaliyah syahadat Laa iIaaha Illallah

1. I’tisham bil Jamaah ( Bergabung dan komitmen dengan Jamaah ) Qs : Ali –imran ayat 103

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, Maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu Karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu Telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.


لاَ يَحِـلُّ دَ مٌ إِ مْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ اَ نْ لاَ اِ لَهَ اِ لاََّ ا للهِ وَ اَ نِِّـيْ رَ سُو لُ ا للهِ اِ لاَ بِإِ حْدَ ئِ ثَلاَ ثٍ....ا لتَّا رْ كُ لِلدِِّ يْنِهِ وَ ا لْمُفَا رِ قُ لِلْجَمَا عَةِ...

“ Tidak halal ( haram ) bagi seseorang muslim darah & hartanya yang telah mengucapkan dua kalimat syahadat kecuali dengan 3 perkara….. diantaranya ( salah satunya ) yaitu meninggalkan dinnya (keyakinan ) & keluar dari jamaah.” ( H.R Muslim )

Keharaman darah seorang muslim bukan hanya pengakuan dengan mengucapkan dua kalimat syahadat, akan tetapi juga diiringi dengan berpegang teguh dengan Al-jamaah.jika seorang muslim melepaskan tali ikatan jamaahnya ,maka berarti sama dengan melepaskan tali ikatan islam dalam dirinya,jika islam tidak ada dalam dirinya,maka yang Nampak adalah kekufuran

َعلَيْكُمْ بِا لْجَمَا عَةِ وَ اِ بَّا كُمْ وَ ا لْفُرْ قَةَ

“ Wajib atas kalian berjamaah dan jauhilah berpecah belah” . ( H.R Ahmad , dalam kitab musnad Ahmad , Shohih Turmidzi )

وَ اَ نَا اَ مَرَ كُمْ بِخَمْسٍ كَمَا اَمَرَ نِيَ ا للهُ بِهِنَّ : اَ لْجَمَا عَةُ وَ ا لسَّمْعِ وَ الطَّا عَةُ وَ ا لْهِجْرَ ةُ وَ ا لْجِهَا دُ فِى سَبِيْلِ ا للهِ فَمَنْ فَا رَ قَ ا لْجَمَا عَةَ قَيْدَ شِبْرٍ فَقَدْ خَلَعَ رِ بْقَةَ ا ْلاِ سْلاَ مِ مِنْ عُنُقِهِ إِ لاَّ اَن يُرَ ا جِعَ …
“ Dan aku perintahkan kepada kalian terhadap lima perkara sebagaimana aku diperintahkan Allah dengannya yaitu : Berjamaah, Mendengar , thaat, dan berjihad dijalan Allah.maka barangsiapa keluar dari jamaah ( keluar kethaatan ) walau hanya sejengkal,maka telah lepas ikatan islam dari lehernya ( murtad ), kecuali ia taubat ( kembali bejamaah )... “ ( H.R Ahmad dalam kitab Jamius Shogir )

2. Al-Harakah wal Jihad, Adanya komitmen Perjuangan dan jihad dalam rangka membela ketauhidan Qs : 9 :19-20,Qs 4:94

3. Imarah wa ad-Daulah , Memiliki kepemimpinan dan Negara yang merupakan washilah dan wadah dalam pengabdiannya kepada Allah berupa Ulil Amri(pemimpin )dan Negara Islam,Qs : 4:59

4. Al-wala wal Bara, Memiliki prinsip Loyalitas ( kesetian,dukungan penuh) kepada Waliyullah dan Bara ( melepaskan, Menghilangkan ) ikatan-ikatan kepada Waliyu Thagut Qs : 4/76

5. Iqamah ad-Din, Menegakkan & memperjuangkan Din sebagai sebagai misi perjuangan suci,Qs 8:39


Kesimpulan hukum yang diambil :

· Syariat syahadat secara nash hukumnya wajib ditegakan berdasarkan keumuman nash yang ditunjuk ( baik Nash Al-qur’an ,Hadits maupun Aqwal Ulama )

· Syariat syahadat berlaku umum bagi setiap manusia untuk ducapkan lebih utama bagi muslim kauni atau keturunan,karena tidak ada dalil khusus yang muthlaq mengatakan bahwa syahadat hanya berlaku buat orang kafir ( nashrani ,yahudi,budha,hindu ), maka selama tidak ada dalil yang mengkhususkan maka wajib mengamalkan keumumamnya.


· Syariat syahadat yang dimaksud untuk ditegakkan bagi setiap muslim ialah adalah syahadat syar’i yang dilandasi pengetahuan, berupa syarat , rukun serta tuntunannya berdasarkan aqwal ulama

· Mengikrarkan syahadat tauhid ( pengakuan tentang keesaan Allah ) adalah awal menjalankan kewajiban fardhu dari fardhu-fardhu yang lain bagi seorang muslim

· Syahadat tidak akan sempurna jika tidak diiringi dengan komitmen meninggalkan dan mengkufuri thagut serta bergabung & menegakkan al-Jamaah, ( jamatul Muslimin berbentuk Daulah Islamiyah ) QS: 8:72

· Meninggalkan Al-jamaah, atau berpisah dari sebuah Jamaah Ad-Daulah,dapat menggugurkan atau merusak nilai syahadat,sekaligus menghilangkan penjagaan harta & darah

· Hubungan jamaah dan syahadat dalam satu variable Islam sebagai wujud tuntunan syahadat dengan memurnikan Allah dalam ibadah dan Pemerintahan-Nya.

· Kehadiran Al-jamaah adalah sebagai Syuhada ‘ala an-Nas ( sebagai saksi seluruh manusia ) dalam rangka menegakkan yakfur bit thagut wa yu’mim billah.

Wallahu ‘Alam Bish-Showwab►►


Daftar Pustaka

§ Syaikh Muhammad Abdul Wahab,Terjemah Kitab Fathul Majid
§ Syaikh Shalih Utsaimin, Terjemah Ushul Fiqih
§ DR.Musthafa Dieb al-Bugha Muhyidin Mitsu,Al-Wafi’- Syarah Kitab Arbain an-Nawawi
§ Muhammad Abdul Wahab,Syarah Kitab Salasah Usul
§ Sayyid Quthb, Petunjuk Jalan
§ Tajus Subki, Irsyadul ‘Ibad
§ Tgk Muhammad Hasbi as-shiddiqy, Al-Islam Jilid 1
§ Muhammad Ali ash-Shabuni, Shofwah at-Tafasir,Darul Fikr: Beirut,Juz 1
§ Al-Qurthubi, Tafsir Al-qurthubi
§ Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Durusul Muhimmah Li Ammatil Ummah
§ Syaikh Umar Abdul Jabbar Mabadhiu al-Fiqhiyyah ‘Ala Madzhab as-Syafi’I ,Juz 1,Tth,Surabaya-Indonesia
§ Materi Tarbiyah